Kota Malang
Sikapi Lelang Jabatan Eselon II, Wali Kota Sampaikan Peserta Pendaftaran Tidak Harus Pejabat Kota Malang
Memontum Kota Malang – Perkembangan open bidding (lelang jabatan) bagi eselon II Kota Malang, hingga kini masih belum diketahui oleh Wali Kota Malang, Sutiaji. Hal itu, diungkapnya seusai mengikuti kegiatan Rembug Ekonomi Kreatif, Rabu (27/07/2022) tadi.
“Masih belum tahu, belum ada laporan siapa yang mendaftar,” ucapnya singkat.
Namun, dikatakannya bahwa secara administrasi para pendaftar eselon II boleh dari luar Kota Malang. Hal itu, sesuai dengan Undang-Undang No 5 tahun 2014 tetang lelang jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Boleh dari luar Kota Malang, itu sesuai dengan UU No 5 tahun 2014,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Noor Shodiq Askandar, mengatakan bahwa hingga kini, Rabu (27/07/2022), pendaftar lelang jabatan tersebut sudah mencapai 52 orang, dari 10 posisi jabatan kosong. “Semua itu sudah terisi, sudah ada 52 yang daftar. Terget sebelumnya 54 orang, tapi kita lihat besok untuk terakhir pendaftarannya,” ujar Shodiq.
Baca juga :
- Skybridge Penghubung Stasiun Ketapang dan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Terus Dimatangkan
- Kantongi 12 Penyebab dan Alasan Anak Putus Sekolah, Pj Wali Kota Malang Tekankan Intervensi Penanganan
- Dishub Kota Malang Bidik Sisi Eks Bioskop Kayutangan Heritage Jadi Titik Parkir Pengajuan Lahan
- Dekatkan Sejarah dan Budaya ke Generasi Muda, Museum Daerah Lumajang Ajak Jelajah Candi
- Panen Jagung bersama Warga Desa Pagung, TMMD Kodim Kediri juga Perbaiki Akses Jalan Sawah
Terkait dengan pendaftar dari luar Kota Malang, dikatakan bahwa ada tiga orang. Namun, dirinya enggan memberitahukan siapa saja dan darimana asalnya. Karena pihaknya menjaga nama baik pendaftar dan itu menyangkut data pribadi. “Kalau sekarang masih belum bisa, khawatir itu juga menyangkut data pribadi. Kalau misalnya secara administratif tidak lolos,” katanya.
Disebutkan, bahwa ada kriteria khusus bagi calon pendaftaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang.
“Kalau untuk yang mendaftar Dispendukcapil itu harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), kalau Satpol PP dia harus jadi penyidik PNS. Tapi sebetulnya semua syarat itu sama,” jelasnya.
Shodiq berharap, dalam pendaftaran eselon II tersebut bisa diikuti oleh semua orang, pasalnya hal itu akan menjadi peluang bagi para ASN. Menurutnya, hal itu merupakan kesempatan yang perlu untuk dicoba. “Kita berharap orang ini bisa daftar semua, terlepas dari berhasil tidak berhasilnya ini kesempatan untuk mencoba, ikhtiar dulu,” imbuh Shodiq. (hms/rsy/gie)