Kota Malang

Sikapi Pengungkapan Pabrik Narkoba Terbesar di Kota Malang, Pj Wali Kota Minta Kecermatan Pendatang Baru

Diterbitkan

-

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang akan memperketat pendatang baru yang masuk di Kota Malang. Hal ini dilakukan, karena berkaca dari adanya rumah produksi Narkoba atau disebut Mabes Polri sebagai pabrik Narkoba terbesar, yang berhasil diungkap di Indonesia di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa akan mengintruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang untuk mengumpulkan para camat dan lurah. Tujuannya, agar lebih peka terhadap lingkungan sekitar, termasuk para pendatang baru yang ada di sekitar wilayah masing-masing.

“Mau itu orang-orang kos atau kontrak, ini bisa diperketat. Karena dari kejadian kemarin, itu sudah ada curiga dari masyarakat sekitar. Apalagi, pelaku yang kemarin itukan alibinya mengontrak rumah untuk dijadikan kantor Event Organizer (EO). Jadi, nanti akan kami perketat dan dicek perizinannya,” jelas Wahyu, Kamis (04/07/2024) tadi.

Menurutnya, modus operandi memang selalu berubah. Apabila, ketika sudah ketahuan maka akan dirubah. Hanya saja, langkah antisipasi dan koordinasi dengan pihak terkait akan selalu dilakukan.

Advertisement

Pj Wali Kota Wahyu juga menyampaikan, bahwa dengan adanya pabrik narkoba tersebut juga menjadi pelajaran penting. Menurutnya, dalam situasi setenang apapun, ada hal-hal yang seharusnya tidak boleh untuk diabaikan.

Baca juga :

“Saya memang sangat kaget ada pabrik narkoba yang ada di Kota Malang. Tetapi ini akan menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Saya harapkan ke depannya bisa lebih peka,” tambahnya.

Sementara itu, Lurah Gadingkasri, Rendra Kurnia Wardana, menambahkan bahwa pabrik narkoba tersebut sebelumnya sudah dicurigai. Sebab, ada bau menyengat seperti ikan busuk, selama satu minggu terakhir sebelum dilakukan penggrebekan.

Advertisement

“Ada bau penyengat yang mencurigakan di cium oleh pihak kelurahan, tapi kemudian waktu dicari itu tidak ditemukan. Malah akan dilaksanakan kerja bakti, untuk mencari tau apakah di sungai sekitar tersebut, padahal itu juga sempat dibersihkan oleh Satgas Kecamatan,” ujar Rendra.

Lebih lanjut Rendra juga mengatakan, bahwa rumah tersebut sudah lama tidak berpenghuni. Karena pemilih rumah juga sudah meninggal dan diwariskan pada anaknya.

“Tetapi anak-anaknya itu tidak bertempat tinggal di situ dan itu dikontrakkan, tapi tidak lapor ke Pak RT. Pada saat ada yang mengontrak mengaku akan di buat kantor EO kepada pemilik rumah, hanya tidak laporan,” imbuh Rendra. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Lewat ke baris perkakas