SEKITAR KITA
Sikapi Penutupan Jalan Tambang Pasir Lumajang, Kapolsek Pasirian Minta Sopir Truk Alihkan Jalur
Memontum Lumajang – Penutupan jalan menuju ke arah penambangan pasir di Kabupaten Lumajang, tepatnya di Desa Bades, Kecamatan Pasirian, menuai perhatian serius Kapolsek Pasirian, Iptu Agus Sugiharto SH. Dikonfirmasi Selasa (19/10/2021) tadi, Kapolsek menjelaskan jika paska pelaksanaan penutupan, sudah tidak ada lagi aktifitas hilir mudik truk pengangkut pasir di jalan yang diklaim milik warga tersebut.
“Hasil cek lokasi, jalan posisi tetap tertutup. Aktivitas truk pasir (pengakut, red) nihil,” tegasnya.
Mensikapi penutupan jalan tersebut, pihaknya mengimbau agar para sopir truk pengangkut pasir yang biasa melakukan aktifitas, untuk mengalihkan jalur. Atau, tidak melewati jalan yang sudah diklaim dan terpasang banner larangan.
“Himbauan kami, kepada para sopir truk pasir, bisa mengalihkan jalur di pengambilan pasir di luar jalur (lintas pasir),” tegas Kapolsek.
Baca juga:
- Antisipasi Keramaian Penumpang saat Pelantikan Presiden, PT KAI Commuter Perbanyak Toilet dan Kipas Kabut
- Diserang Kabar Miring, Dukungan Masyarakat untuk Abah Anton Makin Menguat
- Sekda Kota Malang Ingatkan Pentingnya Peran Arsitek Lanskap dalam Pembangunan Berkelanjutan
- Peringati Hari Jadi, Pemkab Gelar Jombang Culture Carnival yang Diikuti 40 Peserta
- DPRD Kota Malang Rencanakan Penambahan Anggaran Pemeliharaan Sekolah di Tahun 2025
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jalur angkutan pertambangan pasir di Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, pada Minggu (17/10/2021) siang, dilakukan penutupan oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan di jalur pertambangan tersebut. Penutupan tersebut, dilakukan pemilik lahan dengan didampinhi lima kuasanya, masing-masing Dwi Wismo Wardono, SH., MH, Indra Host Efendhy, SH., MH. Lubboyk Dayrobbie, SH. Abd Kasim, SH dan Moh Shodik, SH. (adi/sit)