SEKITAR KITA
Sikapi Penutupan Jalan Tambang Pasir Lumajang, Kapolsek Pasirian Minta Sopir Truk Alihkan Jalur

Memontum Lumajang – Penutupan jalan menuju ke arah penambangan pasir di Kabupaten Lumajang, tepatnya di Desa Bades, Kecamatan Pasirian, menuai perhatian serius Kapolsek Pasirian, Iptu Agus Sugiharto SH. Dikonfirmasi Selasa (19/10/2021) tadi, Kapolsek menjelaskan jika paska pelaksanaan penutupan, sudah tidak ada lagi aktifitas hilir mudik truk pengangkut pasir di jalan yang diklaim milik warga tersebut.
“Hasil cek lokasi, jalan posisi tetap tertutup. Aktivitas truk pasir (pengakut, red) nihil,” tegasnya.
Mensikapi penutupan jalan tersebut, pihaknya mengimbau agar para sopir truk pengangkut pasir yang biasa melakukan aktifitas, untuk mengalihkan jalur. Atau, tidak melewati jalan yang sudah diklaim dan terpasang banner larangan.
“Himbauan kami, kepada para sopir truk pasir, bisa mengalihkan jalur di pengambilan pasir di luar jalur (lintas pasir),” tegas Kapolsek.
Baca juga:
- Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus
- Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata
- Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP
- Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka
- Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta ‘Diskon’ Hukuman
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jalur angkutan pertambangan pasir di Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, pada Minggu (17/10/2021) siang, dilakukan penutupan oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan di jalur pertambangan tersebut. Penutupan tersebut, dilakukan pemilik lahan dengan didampinhi lima kuasanya, masing-masing Dwi Wismo Wardono, SH., MH, Indra Host Efendhy, SH., MH. Lubboyk Dayrobbie, SH. Abd Kasim, SH dan Moh Shodik, SH. (adi/sit)
















