Hukum & Kriminal
Sikapi Perkembangan Dugaan Pelecehan Seksual, BBHAR Merasa Heran Dengan Pernyataan Kuasa Hukum JE
Memontum Kota Batu – Kuasa hukum saksi korban dan pelapor sidang dugaan pelecehan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, dari Badan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI-Perjuangan Kota Batu, mengaku heran terhadap sikap pengacara terdakwa, JE. Pasalnya, Hotma Sitompul telah menyatakan bahwa kasus tersebut hanyalah rekayasa dan mempertanyakan kenapa banyak podcast-podcast terkait kasus tersebut.
“Saya heran, kenapa Hotma Sitompul mempertanyakan podcast yang dilakukan korban padahal dirinya juga di podcast Deddy Corbuzier,” ujar Kepala BBHAR DPC PDI-Perjuangan Kota Batu, Kayat Hariyanto, Selasa (26/07/2022) tadi.
BBHAR merasa heran, terhadap kuasa hukum terdakwa karena diam saja saat pihak SPI telah tampil di beberapa podcast untuk membantah dan menjelaskan bahwa di SPI seolah tidak terjadi apa-apa. “Untuk diketahui oleh Hotma Sitompul, kasus kekerasan seksual dengan terdakwa JE sebagai salah satu founder SPI hanyalah puncak gunung es saja. Masih cukup banyak masalah-masalah lain yang ada di SPI,” tutur Kayat.
Menurutnya ada beberapa perkara yang telah terjadi di SMA SPI. “Saya tantang balik Hotma dalam berbagai perkara di SPI. Selain kekerasan seksual, ada pula dugaan kekerasan fisik dan verbal yang saat ini ditangani Polres Batu, dugaan ekploitasi ekonomi pada anak yang ditangani oleh Polda Jatim. Belum lagi kasus-kasus lain yang berpotensi untuk dilaporkan,” papar pengacara dari Kantor Hukum K & K and Partners itu.
Baca juga :
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Batu, Fuad Dwiyono, mengamini bahwa kasus kekerasan seksual hanyalah pemicu letupan saja. Pihaknya telah mendapat laporan berbagai permasalahan lain yang diduga akan mendera SPI.
“Komnas Perlindungan Anak Kota Batu yang mengawal kasus SPI sejak awal telah mendapat berbagai bukti. Ternyata yang terjadi bukan sekedar dugaan kekerasan seksual, namun masih ada kasus-kasus lain yang berpotensi akan menjerat JE, yayasan maupun oknum-oknum yang ada di SPI,” tutur Fuad.
Pihaknya mengawal kasus ini bukan untuk menjatuhkan atau menutup SPI. Namun mendorong adanya perbaikan dari managemen agar ke depan SPI dengan berbagai usahanya bisa berjalan dengan benar. Untuk itu, Fuad dengan berbagai elemen mendorong tegaknya hukum dan keadilan. Selain itu pihaknya berharap Majelis Hakim tidak main-main dengan membuat putusan yang nantinya mencederai masyarakat.
“Kami mendukung agar Majelis Hakim berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan, kebenaran dan keadilan, serta menghukum pelaku dengan hukuman sesuai fakta hukum di persidangan,” harapnya.
Sementara itu, Suwito, salah satu pengacara korban, menambahkan bahwa kasus ini telah dipantau oleh ratusan Ormas, LSM, LBH dari berbagai elemen dan pihak-pihak lain. “Bukan hanya puluhan, namun ratusan Ormas, LSM, LBH dan pihak-pihak lain telah meminta agar Majelis Hakim menuntut terdakwa dengan hukuman yang seberat-beratnya,” kata Suwito. (bir/gie)