Bondowoso
Sikapi Temuan Lapangan, Komisi II DPRD Bondowoso Panggil KP3 dan Distributor Pupuk
Memontum Bondowoso – Carut marutnya pendistribusian pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Bondowoso, membuat gerah Komisi II DPRD Bondowoso. Karenanya pada Senin (07/03/2022) besok, Komisi II akan menjadwalkan rapat kerja (Raker) dengan mengundang KP3 dan distributor pupuk di Graha Paripurna DPRD pukul 09.00.
Ada beberapa catatan penting, dalam undangan itu. Komisi II memerintahkan kepada seluruh pimpinan dan anggota KP3, untuk menghadiri undangan tersebut. Termasuk, distributor penyalur pupuk bersubsidi harus hadir dan tidak boleh diwakilkan.
Ketua Komisi II, Andi Hermanto, membenarkan kalau pihaknya mengundang KP3 dan distributor penyalur pupuk bersubsidi. Hal ini sangat penting, karena kedua instutusi ini yang bertanggungjawab atas carut-marutnya pendistribusian pupuk bersubsidi.
“Komisi II mengundang kedua institusi ini (KP3 dan distrbutor pupuk) untuk mempertanggung jawabkan penyaluran pupuk bersubsidi di Bondowoso,” kata Politisi PDI-Perjuangan, kepada Memontum.com, Minggu (06/03/2022).
Baca juga :
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
Karena setelah Komisi II melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke sejumlah kecamatan, ditemukan banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh distributor pupuk. Dampaknya, ini kemudian merugikan petani.
Ditambahkannya, bahwa disisi lain, KP3 yang mempunyai tanggungjawab atas kelancaran pupuk bersubsidi, sama sekali tidak melakukan pembinaan pada distributor pupuk. Apalagi, sampai memberikan sanksi.
Apapun alasanya, tambahnya, harusnya petani tidak kesulitan mendapatkan haknya mendapatkan pupuk bersubsidi. Sebab, kalau dipaksa membeli pupuk non subsidi, maka costnya terlalu mahal dan kasihan petani. Karena, sudah pasti tidak imbang dengan pendapatannya.
“Ini terkait dengan Ketahanan Pangan Nasional (KPN). Jika pertanian tidak berhasil gara-gara petani dipersulit untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, sama artinya dengan merapuhkan KPN,” ujarnya. (zen/gie)