Hukum & Kriminal

Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Seorang Pria Diringkus Polisi

Diterbitkan

-

Tertunduk, DN tak berkutik saat diringkus polisi.
Tertunduk, DN tak berkutik saat diringkus polisi.

Memontum Bangkalan – Unit Reskrim Polsek Burneh bersama Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan berhasil meringkus DN (40) warga Jalan RA Kartini Kelurahan Kraton Kecamatan/Kabupaten Bangkalan. Ia diringkus usai kedapatan menyimpan sabu didalm bungkus rokok yang ia masukkan dalam saku jaketnya.

Aksi DN dan rekannya yang menggunakan sabu telah tercium oleh petugas, sehingga saat ia berkendara dari jalan Junok telah diikuti oleh polisi. Setibanya di jalan raya Tangkel Desa/Kecamatan Burneh,Bangkalan ia dihentikan oleh petugas.

Saat petugas menghentikan laju motor DN dan rekannya, DN turun dari motor sedangkan rekannya kabur dari kejaran polisi. DN kemudian digeledah dan didapati satu bungkus sabu seberat 0,25 gram didalam bungkus rokok yang ia simpan didalam jaketnya.

“Tersangka saat diringkus membawa sabu dan ia akui miliknya, kemudian saat dilakukan tes urine, tersangka positif menggunakan sabu,sedangkan satu rekannya masih DPO” ucap Kasubbag Humas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno.

Advertisement

Polisi terus mengejar satu rekan DN yang kabur, kasus ini juga terus didalami untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain. Atas perbuatannya ini, DN dituntut pasal 112 ayat (1) subs127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (isn/nhs/yan)

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas