Hukum & Kriminal

Sindikat Aborsi, Penjual Nasi Goreng Jual Obat Penggugur, Punya 10 Pelanggan Gadis

Diterbitkan

-

Kapolres Malang Kota AKBP Donny Alexander SIK Mh saat meminta keterangan kepada tersangka Tirta. (gie)
Kapolres Malang Kota AKBP Donny Alexander SIK Mh saat meminta keterangan kepada tersangka Tirta. (gie)

Memontum Kota Malang – Ternyata sosok Tirta DS (22) warga Jl Abdilah Gang V, Kelurahan Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, si penjual obat yang memiliki efek penggugur kandungan, sama sekali tidak memiliki ilmu medis. Sebab sehari-harinya, Tirta adalah penjual nasi goreng keliling.

Dengan berbekal nekat, dan tergiur dengan keuntungan besar, dia pun kulak obat-obatan tersebut dari Indah I (32) warga Jl Ki Ageng Gribik Gang I, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Tirta mengenal Indah sebagai karyawan Apotik dikawasan sekitaran Pasar Besar.

Tirta menjual obat-obatannya melalui online yang ditawarkan sebagai obat penggugur kandungan. Selain itu dia juga memasarkannya dari mulut ke mulut hingga dia memiliki pelanggan. Bahkan dia sudah 10 kali menjual obat-obatannya kepada pelanggan yang berbeda.

Tak tanggung-tanggung per butirnya dia menjual Rp 100 ribu. Dengan demikian dia mendapat laba per butirnya Rp 50 ribu. Dengan demikian untuk 1 tablet yang berisi 12 butir, dia mendapat keuntungan Rp 600 ribu.

Advertisement

“Saya menjual obat sejak tahun 2018. Untuk per butirnya saya mendapat keuntungan Rp 50 ribu,” ujar Tirta kepada petugas. Meskipyn Tirta menjual obat-obatnya dentan harga mahal, namun pelanggannya tetap mau membeli karena obat-obatan tersebut tidak dijual bebas dan harus memakai resep dokter.

Seperti diberitakan sebelumnya, jaringan sindikat penjual obat penggugur kandungan di Kota Malang berhasil diberangus petugas Polres Malang Kota. Tak hanya mengamankan 3 pengedarnya, petugas juga mengamankan 2 mahasiswi yang menjadi pelanggan obat Cytotec untuk menggugurkan kandungan. Ke 5 tersangka tersebut, Senin (14/10/2019) pukul 14.00, dirilis di Polres Malang Kota.

BACA JUGA : Sindikat Aborsi, Mahasiswi asal Lawang itu, Bunuh Bayinya dengan Kejam

Ke 3 pengedar yang berhasil ditangkap yakni Tirta DS (22) warga Jl.Abdilah Gang V, Kelurahan Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Indah I (32) warga Jl Ki Ageng Gribik Gang I, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dan Tri S (48) tukang listrik, warga Jl Kapi Pramuja, Kelurahan Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Advertisement

Sedangkan 2 pelangganya yakni Aldis SF (20) mahasiswi PTS Kota Malang, warga Jl Bimasakti II, Kelurahan Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang dan Bellay HN (20) mahasiswi PTS Kota Malang, warga Jl Semeru Selatan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang atau Jl Teluk Etna, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Bahkan pada bulan Maret 2019, Aldis mengugurkan kandungannya yang sudah berusia 7 bulan bulan. Bahkan setelah anaknya lahir, lalu dibekap hingga meninggal. (gie/yan)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas