Kota Malang

Sopir Angkot Minta Jalur Trayek Dievaluasi, Dishub Kota Malang Siapkan Re-routing

Diterbitkan

-

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Para sopir Angkutan Kota (Angkot) di Kota Malang meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang untuk meninjau ulang jalur trayek yang selama ini digunakan. Itu karena, rute Angkot yang masih mengacu pada penetapan tahun 1998, dinilai tidak lagi relevan dengan kebutuhan masyarakat maupun dinamika transportasi saat ini.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa para sopir Angkot menginginkan adanya kebijakan re-routing (mengubah rute, red) jalur yang mampu meningkatkan layanan Angkot. “Angkutan kota itu bertrayek, jalurnya terbatas. Sementara angkutan online tidak ada batasan wilayah. Maka wajar jika supir angkot merasa kalah bersaing. Ini menjadi aspirasi yang perlu kita respon,” kata Jaya-sapaan Kadishub, Jumat (04/07/2025) tadi.

Menurut Jaya, opsi re-routing menjadi langkah yang paling memungkinkan saat ini. Apalagi Dishub Kota Malang juga telah memiliki kajian teknis yang mendukung hal tersebut. Pemetaan ulang trayek akan difokuskan pada wilayah yang selama ini belum terlayani, seperti Jalan Danau Toba dan kawasan permukiman lainnya.

“Misalnya satu jalur ada 100 unit angkot, tapi load factornya cuma 30 persen. Sisanya ke mana? Sementara ada wilayah yang belum terlayani. Nah, ini yang perlu kita evaluasi. Tanpa menambah jumlah armada, kita bisa mengatur ulang distribusinya,” jelasnya.

Advertisement

Baca juga :

Selain itu, menurutnya para sopir Angkot juga berharap agar dapat dilibatkan dalam sistem transportasi Trans Jatim sebagai feeder atau pengumpan. Hal ini diyakini bisa menjadi solusi berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan para sopir angkot.

“Sehingga itu masuknya adalah re-routing tadi,” ucapnya.

Tidak hanya soal rute, para sopir angkot juga mengeluhkan tingginya beban operasional, termasuk kewajiban membayar pajak kendaraan. Sehingga, menurutnya para sopir meminta pada Pemerintah Kota Malang agar menyampaikan permohonan keringanan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Selama ini mereka mengaku tidak mampu membayar pajak. Maka mereka minta agar Pemkot menyampaikan permohonan keringanan ke Pemprov Jatim,” tuturnya.

Advertisement

Menanggapi permintaan para sopir tersebut, menurut Jaya, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, tentu memberikan dukungan penuh terhadap langkah perbaikan layanan Angkot. Sebab, hal itu dinilai sejalan dengan misi dan program prioritas dalam RPJMD.

“Termasuk juga dalam Dasa Bhakti, Ngalam Ngopeni, Ngalam Asik dan Ngalam Nyaman, dimama itu salah satunya menyasar sektor transportasi,” imbuh Jaya. (rsy/sit)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas