Bondowoso

Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba, Polres Bondowoso Gandeng Pemdes

Diterbitkan

-

Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba, Polres Bondowoso Gandeng Pemdes

Memontum Bondowoso – Satbinmas Polres Bondowoso menggandeng Pemerintah Desa (Pemdes) Mengok, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso, melakukan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (Narkoba), Kamis (19/05/2022) tadi. Adalah warga masyarakat dan kaum millenial, yang menjadi bidikan sosialisasi petugas.

Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, melalui KBO Satbinmas, Iptu Nisin, mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menekan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang yang saat ini marak di wilayah hukum Polres Bondowoso. “Sosialisasi ini sebagai upaya polisi untuk menekan peredaran atau penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang (Narkoba) pada kaum milenial. Dengan langkah ini, diharapkan bisa membuat lingkungan desa bersih dari penyalahgunaan Narkoba,” ujar Iptu Nisin.

Baca juga :

Dijelaskannya, dalam Inpres RI nomer 2 Tahun 2020, bahwa Presiden berencana akan melakukan aksi nasional pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peledaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2020 – 2024. Sehingga, Satbinmas Polres Bondowoso gencar melakukan sosialisasi kepada kaum milenial. “Kami berharap, wilayah hukum Polres Bondowoso benar-benar bersih dari Narkoba,” ujarnya.

Dirinya juga berharap, masyarakat juga kompak dalam berperan atau membantu untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. “Sosialisasi ke desa-desa ini sebagai upaya melakukan sinergitas dengan Pemdes dan masyarakat. Mudah-mudahan, apa yang kita laksanakan ini mampu menggugah seluruh elemen masyarakat. Agar turut serta mengawasi peredaran dan mencegah penyalahgunaan Narkoba,” imbuhnya. (zen/gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas