Kabupaten Malang

Sosialisasi RPJMD Kabupaten Malang, Sekda Budiar Uraikan Titik Berat Lima Misi Pembangunan Utama

Diterbitkan

-

RPJMD: Sekda Malang saat memimpin pelaksanaan sosialisasi RPJMD. (pemkab for memontum)

Memontum Malang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar, membuka pelaksanaan Sosialisasi RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2025-2029, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (11/12/2025) tadi. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa RPJMD Kabupaten Malang yang disusun ini merupakan RPJMD periode pertama dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Malang Tahun 2025-2045, dengan visi pembangunan lima tahun ke depan.

“RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah. Serta, program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun. Atas dasar tersebut, dokumen RPJMD Kabupaten Malang tahun 2025–2029 ini telah secara resmi ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025, sebagai landasan dan pedoman bagi seluruh perencanaan dan pembangunan di Kabupaten Malang selama lima tahun ke depan,” kata Sekda Budiar.

Ditambahkan Budiar, dokumen RPJMD juga harus memiliki keselarasan dengan dokumen perencanaan lainnya, yaitu dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJMD Provinsi. Pentingnya konsistensi dan sinkronisasi antar dokumen perencanaan pembangunan daerah ini, untuk mewujudkan pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan ke daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.

”Dengan visi tersebut, RPJMD Kabupaten Malang tahun 2025-2029 menitik beratkan lima misi pembangunan utama,” ujarnya.

Advertisement

Baca juga :

Dalam RPJMD 2025-2029, tambahnya, juga telah ditetapkan arah kebijakan dan fokus pembangunan Pemerintah Kabupaten Malang, guna mencapai tujuan dan sasaran dari RPJMD. Diantaranya, Pemenuhan pelayanan dasar kesehatan, pendidikan yang berkualitas dan perlindungan sosial, Penguatan produktivitas ekonomi, Regulasi dan tata kelola yang berintegritas dan adaptif, Memperkuat ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat sebagai modal dasar pembangunan serta memperkuat ketahanan sosial budaya dan ekologi sebagai landasan transformasi dan pembangunan, serta terakhir adalah Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan infrastruktur yang mendukung transformasi sosial, ekonomi dan tata kelola.

”Mari seluruh elemen masyarakat dan pemangku kebijakan untuk bersinergi, bergotong-royong dan bekerja dengan tekad kuat. Mari kita wujudkan RPJMD ini menjadi kenyataan di lapangan dengan perbaikan kualitas hidup, pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, layanan publik yang lebih baik, serta lingkungan yang lestari,” paparnya.

Turut hadir dalam pelaksanaan sosialisasi RPJMD itu, Forkopimda, Ketua DPRD Kabupaten Malang bersama Wakil Ketua II, Ketua Fraksi dan Ketua Komisi, Kepala OPD dan Camat Se-Kabupaten Malang, Pimpinan Perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Rektor Perguruan Tinggi Se-Malang Raya hingga Camat Se-Kabupaten Malang. (pro/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas