Probolinggo

SPSI Tuding Disnaker Tak Serius Tangani Persoalan PT SKI

Diterbitkan

-

SPSI Tuding Disnaker Tak Serius Tangani Persoalan PT SKI

Memontum Probolinggo – Terkait permasalahan yang menimpa antara pekerja dengan perusahaan yang terjadi pada PT SKI waktu lalu, selama ini Disnaker terkesan tidak merespon apa yang menjadi tuntutan pekerja. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Probolinggo dinilai tidak serius menangani masalah hubungan industrial antara pekerja dengan perusahaan yang menimpa pekerja PT Sumbertaman Keramika Industri (SKI).

Ketidak seriusan Disnaker itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Faisol saat di datangi sejumlah wartawan, di jalan Imam Bonjol Kota Probolinggo waktu lalu.Minggu (7/10/2018).

“Kami menilai kinerja Disnaker Kota Probolinggo tidak greget. Bukan hanya masalah yang menimpa karyawan PT SKI, namun kalau.mau diakui semua perusahaan yang ada di Kota Probolinggo bermasalah. Seperti tidak adanya penekanan untuk membentuk SPSI di setiap perusahaan. Kami sudah sering mengingatkan untuk memfasilitasinya,”terangnya.

DPC SPSI Kota Probolinggo seringkali memberi tekanan kepada Disnaker, selaku kepanjangan tangan dari pemerintah untuk dapat lebih serius menangani segala permasalahan hubungan industrial.

Advertisement

“Karena kami tidak pernah mendapat respon yang baik dari setiap tuntutan yang kami sampaikan. Disnaker terkesan berpihak kepada pengusaha dan tidak serius menangani persoalan yang terjadi antara buruh dan pihak pengusaha,” tegasnya.

Disisi lain, pengawasan Disnaker juga dianggap mandul dalam menyikapi terjadinya pelanggaran aturan dalam perusahaan. Salah satu contoh, melarang adanya kebebasan berserikat untuk buruh di perusahaan tersebut.” Buktinya masih banyak perusahaan di Kota Probolinggo yang belum berdiri SPSI,” kata Faisol.

Disinggung soal permasalahan karyawan PT SKI yang melapor ke DPRD Kota Probolinggo, mustinya pihaknya sudah mengambil langkah untuk menyurati guna mendesak Disnaker melakukan pertemuan tripartide antara karyawan dan perusahaan.

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas