Banyuwangi

Surat Edaran Bersama Libur Sekolah Ramadan Terbit, Ini Rencana Dinas Pendidikan Banyuwangi

Diterbitkan

-

LIBUR: Pelaksanaan kegiatan belajar di sekolah Banyuwangi. (pemkab for memontum)

Memontum Banyuwangi – Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang libur sekolah dan pembelajaran di Bulan Ramadan 2025. Aturan ini, mengatur kegiatan pembelajaran sekolah, madrasah hingga guru selama Bulan Ramadan, termasuk di Banyuwangi.

Aturan ini, diteken langsung oleh tiga menteri yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Nomor 2 tahun 2025, Nomor 2 tahun 2025 dan Nomor 400. 1/320 SJ tertanggal 20 Januari 2025. “Surat edaran bersama ini menjadi pedoman kita semua dalam pelaksanaan pembelajaran sekolah dan madrasah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi, Guntur Priambodo, Rabu (22/01/2025) tadi.

Didalamnya, ujar Sekda, diatur tentang waktu pembelajaran mandiri di rumah serta pembelajaran di sekolah selama Bulan Ramadan, Idul Fitri dan cuti bersama Idul Fitri sesuai dengan kalender pemerintah. SEB Tiga Menteri ini, sekaligus membatalkan wacana libur sekolah selama Ramadan 2025 yang muncul ke publik sebelumnya.

Baca juga :

Advertisement

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Suratno, menjelaskan berdasarkan SEB dimaksud, maka pembelajaran di Bulan Ramadan 2025 diatur sebagai berikut. Tanggal 27 hingga 28 Februari dan 3 hingga 5 Maret 2025, pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di keluarga, tempat ibadah dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah.

“Kami berharap para orang tua turut berperan mendampingi proses belajar putra-putrinya, terutama saat kegiatan belajar mandiri,” ujarnya.

Dilanjutkannya, tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, siswa masuk sekolah alias kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah. Selama masuk sekolah, siswa diberikan berbagai kegiatan untuk meningkatkan keimanan dan karakter mulia. Seperti pembiasaan ibadah, Tadarus bergilir, serta Pondok Ramadan. “Sementara bagi non-muslim juga diberikan kegiatan yang sepadan, sehingga semuanya tetap jalan,” urai Suratno.

Adapun libur bersama Idul Fitri, akan dilaksanakan pada 26 hingga 28 Maret dan 2 hingga 8 April 2025. “Siswa akan masuk sekolah kembali pada 9 April. Ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan,” katanya. (kom/bwi/gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas