Blitar
Suspek PMK di Kabupaten Blitar Capai 550 Kasus
Memontum Blitar – Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Toha Mashuri, menyebut bahwa kasus suspek Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Blitar, mencapai 550 kasus. Hal tersebut, berdasarkan laporan dari petugas di lapangan. Bahkan, dari total 550 kasus suspek PMK tersebut, satu sapi mati dan satu lagi telah dipotong paksa oleh pemiliknya.
“Laporan yang kami terima, sudah 550 kasus suspek. Kita, sekarang sudah tidak mengirim sampel untuk di uji laboratorium lagi. Dari jumlah itu, mati satu dan dipotong paksa satu,” kata Toha Mashuri, Senin (13/06/2022) tadi.
Toha Mashuri menambahkan, pemotongan paksa karena sudah suspek dan kondisinya sudah lemah. Sehingga, pemiliknya sudah khawatir kalau sapinya mati. “Menurut pemeriksaan dokter dimungkinkan sudah tidak bisa sembuh dengan cepat. Maka disepakati untuk dipotong paksa,” imbuhnya.
Baca juga :
- Pemkab Lumajang dan Probolinggo Sepakat Terapkan Pengelolaan Wisata Kedepankan Alam dan Budaya di TNBTS
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
Lebih lanjut Toha menyampaikan, untuk satu kasus positif yang ditemukan di Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, saat ini kondisinya justru telah sembuh. Karena pemilik memberikan perawatan dengan pengobatan, memberi makan yang benar dan memberi suplemen ditambah dengan pengobatan organik berupa rempah-rempah. “Kasus positif pertama yang ada di Ponggok malah sekarang sudah sembuh. Jadi pemilik sapi memberikan treatment yang baik sehingga sapinya bisa sembuh,” jelasnya.
Toha mengimbau kepada pemilik ternak, untuk memelihara ternaknya dengan baik. Sehingga, tidak usah terlalu takut berlebihan dan selalu menjaga kebersihan kandang serta menjaga kesehatan hewan. “Jangan banyak orang masuk kandang dari luar, jangan menambah ternak dari luar. Yang dipelihari ya yang ada di kandang itu saja. Dan untuk masyarakat jangan takut untuk mengkonsumsi daging, karena PMK ini tidak menular pada manusia,” terangnya.
Toha menambahkan, untuk mengantisipasi penyebaran kasus PMK di Kabupaten Blitar, pihaknya akan segera melakukan sterilisasi pasar hewan. “Untuk sementara kita akan melakukan seterilisasi di Pasar Hewan Kademangan dan Wlingi. Mungkin seminggu atau 10 hari dulu. Nanti kita lihat kondisinya, kalau memang ada peningkatan kasus, akan kita perpanjang lagi. Sementara untuk pasar desa agar menyesuaikan,” jelasnya. (jar/gie)