Hukum & Kriminal

Tak Terima Rumah Dirusak, Seorang Ibu di Pamekasan Buat Laporan Polisi

Diterbitkan

-

LP: Pelapor saat bersama keluarganya, seusai melaporkan kejadian ke petugas kepolisian. (memontum.com/azm)

Memontum Pamekasan – Seorang ibu rumah tangga asal Pamekasan bernama Faridatul Hasanah (64) tahun, membuat pengaduan aksi pengrusakan di Mapolres Pamekasan, Kamis (11/09/2025) tadi. Pelapor mengadukan terlapor berinisial J, atas perbuatan pengrusakan rumahnya di Jalan Purba No.96, Kelurahan Barurambat Kota, Pamekasan, pada Senin (08/09/2025) pagi. Akibat kejadian itu, sejumlah sisi dan isi rumah korban mengalami kerusakan parah.

Diceritakan pelapor, aksi pengrusakan itu dilakukan terlapor dengan melibatkan beberapa orang. Ada sekitar 10 orang, tetiba mendatangi lokasi dan langsung melakukan pengrusakan. Alasannya, karena tanah yang ditempati pelapor adalah milik mereka.

“Tanpa menunjukkan apapun, mereka mengusir dan melakukan pengrusakan dengan merobohkan atap rumah dan bagian dapur. Termasuk, merusak isi rumah sengan menggunakan palu, linggis dan parang,” katanya, Kamis (11/09/2025) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Ditambahkan pelapor, bahwa rumah yang ditempatinya tersebut merupakan rumah pemberian orang tua dan bersertifikat resmi atas nama orang tuanya bernama Kamariyah. Karenanya, atas kejadian itu dirinya melaporkan kejadian ini kepada polisi.

“Saya berharap kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini. Kami tidak meminta ganti rugi, tetapi kami meminta J dipenjara,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Pamekasan, melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Karenanya, akan ada tindak lanjut dari pengaduan itu.

“Kami sudah menerima laporan tersebut. Nanti laporan tersebut akan disampaikan ke pimpinan,” ujarnya. (azm/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas