Pemerintahan
Tanggapi Keluhan Warga Terdampak PSN Bendungan Bagong, Ini Upaya Pemkab Trenggalek
Memontum Trenggalek – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, merespon aspirasi warga masyarakat Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, terkait aksi turun ke jalan di depan Pendopo Kabupaten Trenggalek, beberapa hari lalu. Mereka yang merupakan warga terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong, mendapat perhatian bupati dengan akan mencarikan pemukiman kembali warga yang tidak jauh dari lokasi PSN.
“Awalnya disepakati alih fungsi lahan hutan untuk pemukiman dengan skema lahan pengganti. Ini diupayakan serius bisa pelepasan kawasan hutan,” kata Bupati Trenggalek, Selasa (30/11/2021) siang.
Saat ini, terang Bupati Arifin, Kementrian sudah membentuk tim atas usulan yang di berikan Pemkab Trenggalek. Bahwa komitmen pemerintah kepada masyarakat yang sudah merelakan tanahnya untuk menjadi proyek strategis nasional, untuk pembangunan yang ada di Bagong.
“Ini akan kita upayakan, agar mereka tetap tinggal di sekitar kawasan bendungan. Sehingga, ketika bendungannya ramai, maka mereka dapat menerima manfaat dari bangunan bendungan itu,” imbuh suami Novita Hardini itu.
Baca juga :
- Pemkab dan Bea Cukai Malang Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Via Kesenian Bantengan
- Antisipasi Keramaian Penumpang saat Pelantikan Presiden, PT KAI Commuter Perbanyak Toilet dan Kipas Kabut
- Diserang Kabar Miring, Dukungan Masyarakat untuk Abah Anton Makin Menguat
- Sekda Kota Malang Ingatkan Pentingnya Peran Arsitek Lanskap dalam Pembangunan Berkelanjutan
- Peringati Hari Jadi, Pemkab Gelar Jombang Culture Carnival yang Diikuti 40 Peserta
Salah satu skemanya, ujar bupati, adalah memohon kawasan hutan, untuk bisa menjadi tempat pemukiman baru bagi masyarakat. “Skema awal adalah tukar menukar kawasan hutan. Jadi masyarakat punya kewajiban untuk mengganti lahan,” jelas Mas Ipin sapaan akrabnya.
Namun, lanjutnya, kementrian melalui pemerintah kabupaten yang melakukan permohonan ini. “Jadi kita mohonkan tidak tukar menukar, namun pelepasan kawasan hutan. Sehingga nanti kawasan itu bisa didapatkan oleh masyarakat, kita bantu mendisainkan master plane-nya. Sehingga masyarakat nanti tidak perlu menyiapkan lahan pengganti,” terangnya.
Dirinya menyebut, jika itu merupakan salah satu upaya yang dilakukan saat ini. Berharap kementrian nanti menyepakati dan masyarakat senang sudah menerima ganti rugi untuk selanjutnya warga mendapat lahan pemukiman kembali.
“Sedangkan beberapa hal seperti master plane, instalasi dan lain sebagainya nanti kita upayakan bersama antara pemerintah kabupaten dan juga kementrian PU itu nantinya. Saya sampaikan, bahwa kita mengupayakan yang terbaik untuk masyarakat,” tegasnya. (mil/sit)