Kabar Desa

Tata Pengelolaan Rest Area Sidomulyo Kota Batu, Pintu Masuk Diberi Plang Larangan

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Plang tertulis larangan masuk bagi pedagang asongan, terpampang di pintu masuk rest area Sidomulyo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Larangan itu sengaja diberikan, karena keberadaan pedagang asongan yang masuk ke rest area, dinilai memberikan dampak terhadap pedagang tetap yang ada di kawasan.

Kepala Desa Sidomulyo, Suharto, menjelaskan bahwa konsep rest area Sidomulyo, saat ini adalah pasar wisata. Karenanya, di dalam rest area terdapat beragam kios. Mulai makanan, oleh-oleh serta sovenir, yang jumlahnya hingga 32 kios. Melalui adanya larangan, maka diharapkan tidak memberikan dampak kepada pedagang atau kios di dalam.

“Di dalam juga ada pedagang makanan. Maka, pedagang asongan tidak boleh masuk rest area. Terus, peraturan itu kami pasang di pintu masuk rest area. Jadi, boleh jualan tetapi di luar pagar rest area,” terangnya, Jumat (29/12/2023) tadi.

Kategori pedagang asongan, tambahnya, yaitu pedagang bakso keliling, penjual buah serta penjual makanan lain. “Sebelum dipasang plang larangan masuk rest area, pedagang asongan bisa masuk-keluar rest area. Namun, ini ternyata memberikan dampak kepada kios atau pedagang permanen di dalam. Makanya, dilakukan pemasangan,” ujarnya.

Advertisement

Baca juga :

Suharto mengurai, bebasnya pedagang asongan yang masuk keluar di dalam rest area, tentunya merugikan pedagang yang menempati kios. Dicontohkan, ketika wisatawan ditawari petik apel, tiba-tiba pedagang asongan apel masuk ke rest area. Sehingga, menjadi tumpang tindih. Begitu juga, ketika bus wisatawan singgah. Di dalam area yang sudah menyediakan menu makanan, akan terdampak ketika ada pedagang makana  keliling.

“Jadi, dampaknya ini tidak hanya kepada pedagang di rest area. Namun, juga terhadap pengelola tempat wisata. Makanya, perlu dilakukan penataan,” ujarnya.

Ditambahkannya, mengenai pengelolaan rest area Sidomulyo, itu dikelola oleh unit dari BUMDes Sidomulyo. “Yang jelas, rest area Sidomulyo dikelola unit dari BUMDes Sidomulyo. Makanya, larangan masuk bagi pedagang asongan ini juga untuk kenyamanan wisatawan. Yang harus dipahami, tujuannya disini adalah bagi-bagi rejeki supaya pedagang di dalam juga mendapatkan pemasukan. Apalagi musim liburan seperti ini,” tambahnya.

Diketahui, pasar wisata rest area Sidomulyo dibangun menghabiskan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2015 sekitar Rp 1,6 miliar. Dan, selesai pembangunannya pada Oktober 2017. (put/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas