Hukum & Kriminal

Sepanjang 2023, BNN Kota Batu Ungkap Dua Kasus

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Sepanjang 2023 ini, BNN Kota Batu berhasil mengungkap dua kasus. Dari dua kasus itu, sebanyak dua tersangka berhasil diamankan. Termasuk, dengan barang bukti sebanyak 7,340 gram ganja disertai dua unit handphone dan satu unit timbangan digital.

Kepala BNN Kota Batu, AKBP Wahjudi Santoso, mengatakan pada 2023 ini telah melakukan rehab berkelanjutan kepada 32 orang dan memberikan layanan rehabilitasi sebanyak 24 orang. Saat ini, jumlah klien yang ditanganinya sebanyak 77 orang.

“Untuk rincian, 1 orang dirujuk ke Balai Besar Lido di Bogor, 23 orang di Klinik Pratama BNN Kota Batu, 4 orang di Puskesmas Batu dan 30 orang di pondok pemulihan Doulos Kota Batu,” urainya, di Gedung BNN Kota Batu, Jumat (29/12/2023) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Kemudian, ujarnya, ada sebanyak 19 orang ditangani Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dengan rincian 11 orang di IBM Sedya Bagus Tulungrejo dan 8 orang di IBM Punten Bersih. Selain itu, BNN Kota Batu bersama BNNP Jatim, Polres Batu dan instansi terkait telah mengungkap dua kasus Narkotika yang telah dinyatakan P21.

“Selain itu juga, kami telah melakukan asesmen terpadu terhadap 10 tersangka. Dengan rincian 4 orang rehabilitasi di Klinik Pratama BNN Kota Batu, 4 rehabilitasi di Puskesmas dan dua harus dilanjutkan proses hukum karena ada dugaan sindikat jaringan lokal yang juga target Polres Batu,” paparnya.

Atas capaian itu, AKBP Wahjudi Santoso, memprediksi peredaran Narkotika di wilayah Kota Batu masih cukup tinggi pada 2024 mendatang. Dirinya mengatakan, agar peredaran Narkotika di Kota Batu benar-benar mampu ditekan.

“Dalam setahun, minimal bisa ungkap empat kasus. Kami berkomitmen untuk meningkatkan target pengungkapan Narkotika di Kota Batu. Dengan target minimal tiap triwulan satu ungkap kasus Narkotika pada 2024,” jelasnya. (put/gie)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas