Lumajang
Tekan Angka Perceraian, Kemenag Lumajang Gelar Bimbingan Perkawinan
Memontum Lumajang—-Guna menekan angka perceraian Kantor Kemenag Kabupaten Lumajang melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin di Aula Hotel Lumajang, Bimbingan dibagi menjadi 3 angkatan dengan total 90 pasang calon pengantin yang dilaksanakan selama 2 hari, 21 hingga 22 April 2018.
Tujuan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin adalah merupakan ikhtiar pemerintah melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi. Selain itu diharapkan Calon Pengantin bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, agar setelah menikah benar – benar siap mengarungi bahtera rumah tangganya. Diharapkan nantinya calon pengantin dapat membentuk keluarga yang Sakinah, Mawaddah, Warrahmah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, Muhammad, S.Sos, M.Pd.I yang turut membawakan materi pada kegiatan tersebut dengan judul “Sungai Kehidupan”. Dalam inti materi tersebut Kepala Kantor banyak membahas tentang Dinamika Perkawinan, perkawinan bukanlah hal yang statis, tetapi merupakan suatu yang dinamis karena memiliki banyak faktor dan dipengaruhi oleh proses yang terjadi. Banyak perkawinan menjadi tidak harmonis atau bahkan gagal karena pasangan suami isteri tidak siap menjalani perannya dalam perkawinan bahkan tidak siap dengan berbagai tantangan yang datang silih berganti.
Kementerian Agama akan menjadikan hal ini suatu kewajiban bagi setiap calon pengantin, walaupun selama ini program suscatin hanya menjadi kegiatan rutinitas saja. Kabid Urais Bimsar Kemenag Wilayah Provinsi Jawa Timur, DR. H. Husnul Marom, M.HI menyampaikan bahwa dalam waktu dekat program itu akan menjadi wajib bagi calon pengantin.
“Kalau tahun ini masih masa transisi,tahun depan 2019, calon pengantin akan diwajibkan ikut kegiatan bimbingan, sertifikat bimbingannya nanti menjadi syarat menikah,” ujarnya. (adi/yan)