SEKITAR KITA
Tekan Penyebaran Covid-19, PMI Semprotkan Disinfektan di Jl Protokol dan Ruang Publik Kota Malang
Memontum Kota Malang – Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Malang, PMI Kota Malang mengerahkan personelnya untuk melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh jalan ptotokol dan ruang publik, Kamis (24/12/2020).
Dua mobil gunner milik PMI Provinsi Jawa Timur serta satu mobil pikup sprayer milik PMI Kota Malang berangkat dari kantor PMI Kota Malang menuju Jl Ijen, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Tak tanggung-tanggung sebanyak 25 personel dilibatkan dalam penyemprotan ini.
Kepala Bidang Pelayanan PMI Kota Malang, Heri Suwarsono menjelaskan bahwa penyemprotan ini adalah kali kedua setelah bulan Juni lalu.
Namun kali ini penyemprotan dilakukan selama dua hari. Di hari pertama fokus di tengah kota dan rencananya akan dilanjutkan pada Jumat untuk untuk penyemprotan kawasan barat dan selatan.
“Penyebaran Covid-19, meningkat dan Kota Malang saat ini kembali ke zona merah. Semoga dengan penyemprotan ini bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Malang. Personel yang turun sebanyak 10 orang merupakan tim gunner PMI Provinsi Jatim, dan 15 orang merupakan tim dari PMI Kota Malang. Untuk bahan disinfektan dan mobil gunnernya, kami mendapatkan bantuan dari PMI Provinsi Jawa Timur,” ujar Heri.
Petugas melakukan penyemprotan bahkan ke wilayah-wilayah perkampungan. Jika tidak bisa dilewati mobil gunner maka akan dilakukan penyemprotan dengan menggunakan pikup.
“Seluruh wilayah Kota Malang. Tempat tempat ibadah juga kami lakukan penyemprotan. Selalu disiplin dalam protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan jaga jarak,” ujar Heri. (gie)