Trenggalek
Tempat Rehabilitasi ODGJ di Trenggalek Minim Perhatian Pemerintah
Memontum Trenggalek—-Tempat rehabilitasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Trenggalek masih minim perhatian dari Pemerintah Daerah. Lokasi penampungan yang juga merupakan pondok pesantren ini awalnya tidak menerima orang – orang dengan gangguan jiwa.
Hanya saja melihat kondisi orang dengan gangguan jiwa yang ada di Kabupaten Trenggalek khususnya, membuat rasa kepedulian pengasuh pondok pesantren Hidayatul Mubtadin rela menerima keberadaan orang bergangguan jiwa ini untuk di tampung dan dihehabilitasi.
Hal tersebut dilakukan juga atas dorongan yang diberikan oleh Wakil Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin.
“Awalnya memang dukungan dari Pemerintah setempat sudah didapatkan. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, pembiayaan pasien rehabilitasi hanya dikeluarkan oleh dana pribadi saja. Dan hanya beberapa donatur yang ikut memberikan sumbangan dana pasien rehabilitasi, ” ungkap pengasuh Ponpes Hidayatul Mubtadin, Muhammad Ali Wafa, Minggu (01/04).
Ali sapaan akrabnya juga mengatakan bahwa pondok pesantren miliknya ini sudah lama menangani rehabilitasi orang – orang dengan gangguan kejiwaan. Namun tak sebanyak yang ada saat ini.
Pihaknya juga menyayangkan terkait biaya opera pasien rehabilitasi yang hanya mengandalkan dana pribadi saja.
“Sejauh ini belum ada bantuan sama sekali dari Pemerintah setempat. Kami hanya mengandalkan dana pribadi dan para donatur saja. Tentunya hal semacam ini bisa menjadi perhatian bagi pihak Pemerintah Daerah untuk turut membantu membiayai pasien rehabilitasi, ” tegasnya.
Terpisah, Kasi Pelayanan dan Rehabilitasi Tuna Sosial, Dinas Sosial P3A Kabupaten Trenggalek menerangkan bahwa atas kepedulian pengasuh Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadin ini pihaknya merasa terbantu dalam menangani masalah ODGJ, terlebih di Kabupaten Trenggalek.
“Kami memang merasa sangat terbantu atas kepedulian Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadin dalam menangani orang – orang bergangguan jiwa di Trenggalek. Namun untuk bantuan dana, sampai saat ini belum bisa direalisasikan, ” tutur Sunandar.
Diketahui, bahwa sampai saat ini tidak semua pasien rehabilitasi bisa diterima di Pondok ini. Hal tersebut lantaran terkendala masalah pembiayaan atau dana operasional.
Sedangkan untuk membantu pendanaan rehabilitasi ini, Dinas Sosial P3A Kabupaten Trenggalek mengaku telah menjalin MoU dengan pihak yayasan. Hal tersebut dikatakan agar beberapa leading sektor bisa masuk dan turut membantu baik seperti forum CSR, Baznas, maupun Dinas lain. Sehingga bisa membantu biaya operasional pasien rehabilitasi kedepannya. (mil/nay)