Kota Malang
Terkait DAK 2011 Dindik Kabupaten Malang, Wiliem Ditanya KPK Soal 2 Tersangka Rekanan
Memontum Kota Malang—–Tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus suap dan gratitifikasi DAK (Dana Alokasi Khusus) 2011 Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, sebesar Rp 7 miliar. Namun kali ini pemeriksaan di lakukan di Ruang Rupatama Polres Malang Kota, Senin (26/11/2018) sekitar pukul 10.00. Informasinya pemeriksaan ini akan dilakukan KPK di Mapolres Malang Kota selama 4 hari.
Jubir KPK (Komisi Pembrantasan Korupsi) Febri Diansyah , menjelaskan bahwa ke 9 orang yang diperiksa terkait DAK 2011 Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
“Diagendakan 11 orang saksi untuk tersangka RK di Polres Malang Kota. Sejauh ini terhadiri 9 orang saksi untuk dilakukan pemeriksaan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang dan gratifikasi,” ujar Febri, melalui pesan WA nya kepada awak media.
Para saksi tersebut diantaranya Ir. Henry MB Tanjung M.Si., Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Daerah, Kabupaten Malang. (Kabag Pengelolaan Data Elektronik, sekaligus sebagai Ketua LPSE Kabupaten Malang Tahun 2008-2014). Drs. Suwandi MM, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang tahun 2012 s.d. 2016 (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tahun 2007 s.d. 2012). Wellem Petrus Salamena, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang tahun 2017 s.d. sekarang
Tri Darmawan Sambodo, Kasi Pengembangan APTIKA Dinas Kominfo Kabupaten malang (Admin PPE pada LPSE Kabupaten Malang Tahun 2011-Sekarang). Drs Pudianto M.Si, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. (Kepala Bidang Sekolah Menengah, sekaligus sebagai PPK Bidang Sekolah Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Tahun 2011-2012. Khusnul Farid , Pensiunan PNS Kabupaten Malang (Mantan Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan Tahun 2009-2013, sekaligus sebagai Ketua Panitia Lelang Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Tahun 2011-2012).
Suwignyo, , Kepala Seksi Evaluasi Perencanaan dan Pelaporan Badan Perumahan Kabupaten Malang (Pensiun PNS). Sudarjo, Pengawas Sekolah Luar Biasa Dinas Pendidikan Kabupaten Malang (Mantan Kepala seksi Sarana Prasarana Sekolah Menengah tahun 2008) dan Ricky Meinardhy ST, MT, Kabag. Adm. Pembangunan.
“Sedangkan untuk saksi yang belum diperiksa akan diagendakan pemeriksaan besok. Dalam beberapa hari ini KPK akan melakukan serangkaian pemeriksaan terkait kasus di Kab. Malang tersebut,” ujar Febri.
Sekitar pukul 17.21, Wellem, selesai menjalani pemeriksaan di ruang Rupatama Polres Malang Kota. Dia mengatakan kalau kali ini dia diperiksa terkait 2 tersangka yakni Ali Murtopo dan Eryk Armando Talla. ” Kalau waktu di Polres Malang beberapa waktu lalu, saya diperiksa terkait Pak Rendra. Kalau saat ini saya diperiksa sebagai saksi untuk 2 tersangka Eryk Armando dan Ali Murtopo. Tadi ada 9 pertanyaan. Saya diperiksa mulai pukul 11.00. Saya diperiksa terkait 2 kontraktor tersebut permasalahan dentan fee. Karena fee yang dipertanyakan, saya tidak mengerti permasalahan itu. Itu urusannya Bupati dan pemborong. Hubungannya dengan DAK 2011 Dinas Pendidikan. Saya tidak kenal dengan Eryk dan Ali Murtopo. Saya hanya kenal Eryk, ya pas main jeep,” ujar Welem.
Welem menjelaskan bahwa yang diperiksa di ruang Rupatama sebanyak 9 orang. ” Ada 7 orang Pemkab Malang dan 2 orang dari pemborong. Saya tidak kenal dentan 2 orang tersebut. Tadi Pak Ricky keluar dengan KPK. Informasinya rumahnya dilakukan pengeledahan. Sekalai lagi kalau masalah fee tersebut, saya tidak tahu menahu. Nilainya berapa saya juga tidak tau. Saya tidak tau apa-apa, hanya juru bayar. Pembayaran yang saya lakukan sudah sesyai aturan,” ujar Welem.
Nampaknya KPK tidak hanya melakukan penyelidikan terkait DAK 2011 saja. Pasalnya KPK bakal meminta rincian DAK 2011 hingga 2018. ” Saya akan diperiksa laginkarena ada ada yang diminta. Yakni DAK 2010 hingga DAK 2018. Seluruhnya nanti diminta oleh KPK,” ujar Welem.
Perlu diketahui bahwa dugaan kasus suap dan gratifikasi DAK 2011 ini telah menyeret 3 orang menjadi tersangka. Yakni Bupati Malang , Rendra Kresna yang diduga menerima suap dan gratifikasi DAK 2011, serta Ali Murtopo dan Ery Armando Talla , rekanan. Nampaknya KPK terus melakukan penyelidikan dan penyidikan termasuk kembali memeriksa sejumlah saksi untuk mencari tersangka baru. (gie/yan)