Jember

Terkait Kasus Korupsi Bansos Ternak DPRD Jember, Kajati Jatim Terus Dalami

Diterbitkan

-

Terkait Kasus Korupsi Bansos Ternak DPRD Jember, Kajati Jatim Terus Dalami

Memontum Jember – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur tetap Intens melakukan penyelidikan, Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Bansos Ternak Anggota DPRD Jember Tahun Anggaran 2015 yang menyeret Ketua DPRD Jember HM.Thoif Zamroni.

“Kami tetap intens melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penyelewengan dana bansos ternak Anggota DPRD Jember tersebut”, tegas Kepala Kejati Jawa Timur, Dr. Sunarta

Saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Kamis, (4/10/2018). Bahkan menurut Dr. Sunarta jika dikemudian hari nanti ditemukan dua alat bukti yang cukup, maka dirinya tidak akan segan-segan untuk menindaklanjuti.

“Bila nanti ditemukan dua alat bukti yang cukup akan kami tindak lanjuti siapa pun orangnya.” tegas mantan Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT) ini.

Advertisement

Pantauan media ini kunjungan orang nomer satu dikejaksaan negeri Jawa timur ini merupakan kunjungannya ke 26 dari 38 Kabupaten / kota ini, merupakan rangkaian kunjungan kerjanya yang di wilayah tapal kuda.

Diketahui terkait Kasus dugaan penyelewengan dana Bansos ternak tersebut Ketua DPRD Jember HM Thoif Zamroni dan dua tersangka lainnya yakni mantan Sekda Pemerintah Jember Sugiarto dan kepala BPKAD Ita puri handayani, di tuntut tiga tahun penjara. (yud/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas