Pamekasan
Tes Tulis Calon Anggota PPS Kabupaten Pamekasan Diwarnai Aksi Penolakan Mahasiswa IAIN Madura
Memontum Pamekasan – Pelaksanaan tes calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) se- Kabupaten Pamekasan, diwarnai dengan aksi penolakan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Penyambung Aspirasi (Gempa) IAIN Madura, Senin (09/01/2023) tadi. Perlu diketahui, bahwa KPU Pamekasan akan melaksanakan tes tulis dan wawancara pada 2.625 peserta, yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos administrasi seleksi PPS pada Pemilu Serentak 2024. Pelaksanaan tes tulis sendiri, bertempat pada ruangan Kampus IAIN Madura.
Korlap Aksi, Idrus Ali, menyampaikan bahwa aksi massa tersebut dilakukan karena pihaknya tidak mau kampusnya dicemari oleh kegiatan-kegiatan yang bernuansa politik praktis. Sehingga, bisa mencederai marwah kampusnya itu. “IAIN Madura adalah institusi pendidikan jangan cemari dengan kegiatan politik praktis,” katanya.
Baca juga:
- Terima Kunjungan Pemkot Singkawang, Pj Wali Kota Iwan Tunjukkan Penguatan Sinergitas TSP di Kota Malang
- Bupati Karna Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Anggota BPD
- Percepat Pengadaan Lahan Parkir di Kayutangan Heritage, Dishub Malang Harap 2025 Dapat Dimanfaatkan
- Bekali Siapsiagaan Bencana, BPBD Lumajang Sosialisasi Program Beli Nasi untuk Pelajar
- Beri Kejutan Peserta, Uang Pendaftaran Event Malang Night Run 2024 Dikembalikan 100 Persen
Dirinya menyebutkan, baru kali ini terjadi dalam sejarah kepemimpinan Rektor IAIN Madura, bahwa kegiatan KPU tentang Pemilu dapat menggunakan fasilitas kampus. Sebab, dalam sejarah kepemimpinan kampus mulai dari berdirinya STAIN Pamekasan hingga berubah menjadi IAIN Madura tidak pernah digunakan kegiatan politik praktis.
“Tentu kami menilai IAIN Madura tidak tepat dan tidak layak untuk dijadikan ruang sewa KPU karena masih banyak masalah yang harus dibenahi di Kampus IAIN Madura,” tambahnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai pemilihan ruangan kampus IAIN Madura, sebagai tempat tes tulis calon PPS, Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, tidak memberikan tanggapan. (azm/gie)