Pamekasan
Tes Tulis Calon Anggota PPS Kabupaten Pamekasan Diwarnai Aksi Penolakan Mahasiswa IAIN Madura

Memontum Pamekasan – Pelaksanaan tes calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) se- Kabupaten Pamekasan, diwarnai dengan aksi penolakan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Penyambung Aspirasi (Gempa) IAIN Madura, Senin (09/01/2023) tadi. Perlu diketahui, bahwa KPU Pamekasan akan melaksanakan tes tulis dan wawancara pada 2.625 peserta, yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos administrasi seleksi PPS pada Pemilu Serentak 2024. Pelaksanaan tes tulis sendiri, bertempat pada ruangan Kampus IAIN Madura.
Korlap Aksi, Idrus Ali, menyampaikan bahwa aksi massa tersebut dilakukan karena pihaknya tidak mau kampusnya dicemari oleh kegiatan-kegiatan yang bernuansa politik praktis. Sehingga, bisa mencederai marwah kampusnya itu. “IAIN Madura adalah institusi pendidikan jangan cemari dengan kegiatan politik praktis,” katanya.
Baca juga:
- Sikapi Dugaan Pungli Parkir yang Libatkan ASN, BKD Lumajang Sebut Masuk dalam Sanksi Pelanggaran Berat
- Ibu Pembunuh Bayi di Sumberkolak Situbondo Dibekuk, Nekat Membunuh Karena Takut Hubungan Gelap Diketahui
- DLH Kota Malang Pasang Bambu di Bangku Taman Jalan Ijen Akibat Kerap Digunakan Bermesraan
- Awal Tahun, UPT PMK Kota Malang Catat Ada Tujuh Kasus Kebakaran
- Forkopimda Situbondo Pantau Vaksinasi Booster 2 untuk WBP dan Pegawai Rutan
Dirinya menyebutkan, baru kali ini terjadi dalam sejarah kepemimpinan Rektor IAIN Madura, bahwa kegiatan KPU tentang Pemilu dapat menggunakan fasilitas kampus. Sebab, dalam sejarah kepemimpinan kampus mulai dari berdirinya STAIN Pamekasan hingga berubah menjadi IAIN Madura tidak pernah digunakan kegiatan politik praktis.
“Tentu kami menilai IAIN Madura tidak tepat dan tidak layak untuk dijadikan ruang sewa KPU karena masih banyak masalah yang harus dibenahi di Kampus IAIN Madura,” tambahnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai pemilihan ruangan kampus IAIN Madura, sebagai tempat tes tulis calon PPS, Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, tidak memberikan tanggapan. (azm/gie)
