Kota Batu
Tidak Ada SP3, Kejari Batu Terus Dalami Dugaan Mark Up di Satpol PP
Memontum Kota Batu – Dugaan kasus korupsi di tubuh Satpol PP Kota Batu masa anggaran 2017 tetap dilanjutkan oleh Kejari Batu. Bahkan, Kepala Kejari Batu Nur Chusniah membantah tudingan jika tim penyidik mengeluarkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) dalam dugaan kasus tersebut.
Saat dihubungi, Nur Chusniah mengelak tudingan tersebut, dirinya berjanji terus melanjutkan proses pendalaman kasus.
” Kami tidak pernah mengeluarkan SP3, kami terus memproses dugaan itu,” singkat mantan penyidik KPK ini, Rabu (8/8/2018).
Lanjut dia, kejaksaan masih melakukan proses penyelidikan dan memanggil beberapa saksi yang terkait untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan itu, kata Kajari yang berjilbab ini, untuk mengumpulkan data, keterangan dan bukti-bukti.
” Kini kami masih melakukan telaah tujuannya untuk mencari ada dan tidaknya peristiwa pidana terkait dugaan korupsi yang terjadi di Satpol PP Kota Batu tersebut, ” jelas dia lagi.
“Jadi kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Makanya kami tidak mengeluarkan SP3 terkait kasus tersebut,” tambahnya.