Kota Batu

Tidak Ada SP3, Kejari Batu Terus Dalami Dugaan Mark Up di Satpol PP

Diterbitkan

-

Tidak Ada SP3, Kejari Batu Terus Dalami Dugaan Mark Up di Satpol PP

Salah satu saksi yang mengaku pernah dimintai keterangan membenarkan pemanggilan dirinya bersama rekan-rekannya. Menurut pria yang tak ingin namanya dipublis, pegawai Satpol PP yang sudah menjadi terperiksa di Kejaksaan Batu jumlahnya sudah puluhan termasuk dirinya.

” Ini buktinya saya pernah dipanggil. Bukti surat panggilan dari Kejari Batu. Kami dipanggil Senin, 21 Mei 2018, Pukul 10 WIB sesuai surat panggilan Nomor Print.o1/o.5.44/Fd.1/o5,2018, untuk menghadap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Fariman Isandi Siregar,” ucapnya sambil membacakan bukti surat panggilan.

Saat ditanya pertanyaan apa saja yang diajukan oleh penyidik dan berkas apa saja yang harus dibawa olehnya dan kronologis dugaan korupsinya. Dirinya menjelaskan jika diperintahkan oleh penyifik membawa dokumen terkait anggaran tahun 2017. Untuk kasusnya, diduga Robiq Yunianto Kasatpol PP Kota Batu melakukan mark up laporan keuangan.

” Semua teman-teman ingin kasus ini jadi terang benderang. Sebab kami malu kalau kasus ini tidak tuntas. Dikira nanti kami ikut-ikut, kami sudah lelah dizolimi. Makanya kami bawa juga berkas laporan pertanggung jawaban anggarannya,” ungkapnya.

Advertisement

Sebelumnya, Kejari Batu sudah memanggil beberapa saksi dalam masalah ini, total ada sekitar kurang lebih 20an saksi memberikan keterangan kepada Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batu pada bulan Mei 2018 silam. (lih/yan)

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas