Blitar

Tiga Pemohon Adminduk Kasus OTT Diperiksa Polisi

Diterbitkan

-

Tiga Pemohon Adminduk Kasus OTT Diperiksa Polisi

Memontum Blitar — Satreskrim Polres Blitar memeriksa tiga pemohon pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk), terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar. Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk menguatkan keterangan dari oknum yang terkena OTT.

Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya mengatakan, selain memeriksa seorang oknum PNS Dispendukcapil dan dua orang calo, penyidik Polres Blitar juga memerksa tiga pemohon pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang menggunakan jasa dari calo yang terkena OTT Kamis (04/01/2018) kemarin.

“Selain memeriksa seorang oknum PNS Dispendukcapil dan dua orang calo, sebanyak tiga orang pemohon yang menggunakan jasa calo juga dimintai keterangan. Mereka pemohon untuk pengurusan e-KTP, akta kelahiran, dan keterangan pindah tempat”, kata Slamet Waloya, Jumat (5/1/2018).

Saat ini, tiga oknum yang terkena OTT di kantor Dispendukcapil Kabupaten Blitar, masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polres Blitar.

Advertisement

“Pemeriksaan ini untuk mengetahui peran masing-masing dalam praktek percaloan tersebut”, lanjut Slamet Waloya.

Slamet Waloya menambahkan, Satreskrim Polres Blitar akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut terkait kasus OTT tersebut.

“Setelah gelar perkara akan diambil langkah selanjutnya terkait kasus OTT ini. Juga tidak menutup kemungkinan saksi-saksi lain akan dipanggil, termasuk kepala Dispendukcapil untuk dimintai keterangan”, jelasnya.

Hasil pemeriksaan terhadap ketiga oknum yang terkena OTT, diketahui untuk mendapatkan jasanya pemohon dimintai biaya yang bervariasi, tergantung jenis Adminduk apa yang akan diurus.

Advertisement

“Mereka mematok tarifnya bervariasi tergantung jenis Adminduk yang akan diurus”, pungkas Kapolres Blitar.

Sebelumnya diberitakan, tiga orang calo Adminduk di Dispendukcapil Kabupaten Blitar diamankan Tim Satgas Saber Pungli (Satuan Petugas Sapu Bersih Pungutan Liar) Satreskrim Polres Blitar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (03/01/2018) sekitar 12.30 WIB.

Ke tiga orang yang diduga melakukan praktek percaloan pengurusan Adminduk tersebut yaitu, Si, PNS Kasi Pencatatan Kelahiran Dispendukcapil Kab Blitar. Sedangkan dua orang calo yaitu, Sunarji (50), wiraswasta warga jalan Mayang Tengah RT.03 RW. 05 Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, dan Sukartiningsih (59), ibu rumah tangga warga jalan Cendana No. 64 RT. 01 RW. 03 Kelurahan Srengat Kecamaan Srengat Kabupaten Blitar. (an/jar/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas