Hukum & Kriminal
Tim Cobra Diminta Selidiki Pelaksanaan Program Bedah Rumah Jatirejo Lumajang
Memontum Lumajang – Sempat senyap pasca viral, dugaan tipu – tipu dalam pelaksanaan program bedah rumah di Desa Jatirejo Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Rupanya, ada cerita terpendam dibaliknya. Muncul kepermukaan saat ini, Rabu (11/9/2019).
Warga tak cukup puas, meski diwaktu sebelumnya, pada media ini Siti, Tim Pelaksana bedah rumah di Desa Jatirejo menegaskan jika dirinya sudah melaksanakan program tersebut sesuai prosedur yang ada.
Misnadi (51), warga Dusun Jatiwangi desa setempat, merupakan salah satu dari ke enam warga yang lain, di desa tersebut yang turut menerima manfaat bedah rumah.Ia mengaku bukannya merasa senang, akan tetapi merasa terintimidasi saat ini.
Hal itu diutarakan pada media ini oleh Iip Anita Candra Sari (29), keponakan Misnadi. Kata Iip, pasca ramai di media masa, akan dugaan ketidak wajaran proses bedah rumah di desanya itu.
Misnadi didatangi oleh staf desa sebanyak enam orang. Salah satunya kata Iip yaitu Siti (Timlak bedah rumah), ditemani yang lain diantaranya Kasun, Sekdes juga Mudin desa setempat.Ditanya Iip, keperluan dari ke enam orang tersebut yakni untuk mengembalikan uang sebesar 2,5 juta.
“Itu saya meneruskan cerita paman saya. Karena saat ke rumah, kalau tidak salah kemarin pas malam Selasa. Anak dan menantu paman saya, sedang tidak dirumah. Dan mereka datang malam sekira jam 20:30 an. Hemat saya, kenapa tidak menunggu ada pendamping dari anak atau yang lain, atau siang saja. Kenapa saat paman saya sendiri. Saat itu paman saya disuruh tanda tangan, sementara paman saya tidak bisa membaca,” kata Iip.
Menurut Iip, langkah dilakukan pihak pelaksana bedah rumah saat itu sepihak. Terkesan memaksakan kehendak untuk supaya pamannya tanda tangan.
“Kalau tidak tanda tangan, paman saya disuruh mengembalikan uang 7,5 juta. Yang didapat sebelumnya, dalam bentuk material. Atau pilihan lain, wajib menerima uang sisa 2,5 juta. Lalu menanda tangani lembaran yang sebenarnya tak diketahui apa isinya oleh paman saya Misnadi,” imbuh Iip.
Baca : Program Bedah Rumah di Desa Jatirejo Kunir Lumajang Disoal
Alhasil, merasa takut dan lain – lain. Terang Iip saat itu Misnadi menanda tangani lembaran yang disodorkan ke hadapannya.
Ditanya apakah Misnadi menerima uang 2,5 juta pasca tanda tangan ?, perempuan berhijab itu menjelaskan jika pamannya tidak meneima uang sepeserpun.
Iip meminta Tim Cobra Polres Lumajang menyelidiki dugaan ketidak wajaran didalam pelaksanaan program bedah rumah di desanya itu.
Baca Juga : Pasca Viral, Bedah Rumah di Desa Jatirejo Kunir Lumajang, Supadi Dapat Pengembalian Batako
“Supaya ada keadilan. Saya prihatin. Saya meminta Tim Cobra sedianya melakukan penyekidikan akan program bedah rumah di Desa Jatirejo. Karena menurut saya tidak transparan sama sekali. Kesannya menutup – nutupi,” tukas Iip.
“Biar ketemu, jalurnya seperti apa,” pungkas dia.
Sebelumnya, Siti, Timlak bedah rumah di Desa Jatirejo menjelaskan. Pelaksanaan bedah rumah tersebut bersumber tahun anggaran 2018 kemarin. Di Jatirejo ada enam pemerima.
Sementara Kades Jatirejo, Sukarmo, saat akan dimintai tanggapan sedianya meredam persoalan ini. Ia terkesan acuh, tak ingin ikut – ikutan dalan persoalan yang terjadi, kendati dirinya berkewajiban mengawasi hiruk pikuk desa yang ia pimpin.”Ke Timlak saja,” ucapnya lalu hengkang pergi. (adi/yan)