Hukum & Kriminal
Tingkatkan Layanan Masyarakat, Polresta Malang Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Pemkot Malang
Memontum Kota Malang – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto SIK MSi, bersama dengan Wali Kota Malang, Sutiaji, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman, di Balai Kota Malang, Kamis (28/07/2022) tadi. Hal ini merupakan komitmen kesepakatan untuk selalu berkoordinasi guna meningkatkan pelayanan masyarakat.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto SIK MSi, menjelaskan guna meningkatkan pelayanan tersebut, maka diwujudkan dalam sebuah aplikasi, yakni Jogo Malang Presisi. Sebuah aplikasi yang terintegrasi dan terkolaborasi dengan layanan berbagai instansi lainnya.
“Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, maka dapat dijadikan sebagai pedoman dan legal standing dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi, produktivitas, inovasi, mutu, dan relevansi layanan dalam upaya memberikan pelayanan kepolisian maupun pelayanan publik lainnya yang semakin prima,” jelas pria yang kerap disapa Buher, Kamis (28/07/2022) tadi.
Dijelaskannya, dalam kesepakatan tersebut tentu juga diharapkan dapat mendukung program Grand Strategi Polri Tahap Tiga yang bertajuk Strive For Excellence. Selain itu juga sekaligus sebagai bentuk implementasi program prioritas Kapolri, yakni Perubahan Teknologi Kepolisian Modern di Era Police 4.0.
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
“Ini merupakan komitmen kesepakatan, untuk selalu berkoordinasi guna menyelaraskan program kegiatan terkait dengan penyelenggaraan kerjasama baik secara konvensional maupun melalui aplikasi Jogo Malang Presisi,” ucapnya.
Tentu, tambahnya, dengan dilakukan penandatangan Nota Kesepahaman tersebut, juga untuk menjamin pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Agar terlindungi dari gangguan keamanan, ketertibah, berbagai ancaman, resiko, serta dampak lainnya.
“Tujuan utamanya yaitu menjamin pelayanan kepada masyarakat secara terencana, terpadu, terkoordinasi, terintegrasi, dan menyeluruh yang berbasis teknologi informasi,” lanjutnya.
Lebih lanjut Buher berharap, dengan dilakukan penandatangan bersama Pemkot Malang bisa terjalin dengan baik dan berkesinambungan, serta bermanfaat bagi masyarakat sesuai dengan tujuan dihadirkannya aplikasi Jogo Malang Presisi.
“Aplikasi Jogo Malang Presisi ini memanglah sebuah aplikasi yang sengaja diciptakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat umum khususnya Kota Malang, dengan fitur andalan panic button on hand dan berbagai fitur lainnya yang telah bekerja sama dengan instansi terkait,” imbuhnya. (rsy/sit)