Lumajang
Tipu Tetangga Ratusan Juta, Wanita Yosowilangun Di kejar Polisi
Sementara Kapolsek Yosowilangun AKP Suhari saat dikonfirmasi, Rabu(4/7/2018). menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima laporan atas dugaan penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh UMY terhadap Hendrik.
“Kami beberapa waktu yang lalu menerima laporan saudara Hendrik dimana dirinya sudah merasa ditipu oleh UMY yang awalnya berdalih ingin membantu Hendrik untuk meloloskan putrinya ke Universitas Bali dengan meminta sejumlah uang namun hasilnya putri Hendrik tidak lolos di Universitas tersebut dan uangnya tidak di kembalikan”. Ungkap Suhari.
Suhari menjelaskan bahwa Polsek Yosowilangun sudah mempertemukan kedua belah pihak untuk melakukan mediasi dan ada kesepakatan bahwa UMY akan mengembalikan uang Hendrik dalam kurun waktu tertentu, namun setelah di tunggu kesepakan tersebut UMY tidak menepatinya dan informasinya saat ini UMY melarikan diri ke Bali.
“Kami sudah mempertemukan kedua belah pihak, dan sepakat bahwa UMY akan menyelesaiakan dan mengembalikan uang Hendrik dengan kurun waktu tertentu, namun rupanya UMY ingkar janji dan memilih kabur.” Ucapnya.
Kapolsek menegaskan, karena UMY tidak ada niatan baik maka pihak kami akan melakukan tindakan hukum dan melakukan pengejaran untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Karena UMY sudah ingkar janji maka pihak kami akan melakukan pengejaran kepada terduga pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum”.Pungkas Suhari.(adi/yan)