Pemerintahan
Tolak Pembebasan Lahan BPWS, Warga Ngadu Komisi A
Memontum Bangkalan – Rencana pembebasan lahan Badan Pengembang Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) menuai polemik. Terbaru, perwakilan warga Dusun sekar bungoh Desa Sukolilo Barat Kecamatan Labang hari ini mendatangi komisi A DPRD Bangkalan, Rabu (4/11/2019).
Tujuan mereka mendatangi kantor DPRD yakni untuk melakukan pengaduan atas keberatan tentang pembebasan lahan yang dilakukan pihak BPWS. Masyarakat menilai, pembebasan lahan tersebut hanya menambah masalah baru.
Ibnu Abdillah, Ketua Kelompok Warga Sekar Bungoh menyampaikan ia dan warga dusunnya keberatan dengan adanya pembebasan lahan dari BPWS yang dinilai merugikan warga. Ia meminta BPWS tak membebaskan lahan mereka namun menata lahan tersebut dan membiarkan masyarakat menempati tanah mereka.
“Kami kesini menyampaikan aspirasi warga sekar bungoh tentang keberatan atas pembebasan lahan yang akan dilakukan oleh pihak BPWS, sebab kami tidak mau pindah. Ini tanah leluhur dan kami hanya ingin ditata bukan disuruh pergi,” ucapnya.
Dikatakan, dari jumlah total warga Desa Sukolilo Barat,kurang dari 10 persen warga yang mau dibebaskan lahannya. Sedangkan lainnya tetap mau menempati lahan tersebut.
“90 persen warga semuanya menolak. Kata BPWS kemarin cuma tiga warga itu bohong, kami semua menolak,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Ha’i mengatakan penolakan tersebut dipicu tidak meratanya sosialisasi yang dilakukan BPWS tentang penunjukan lokasi tersebut. Selain, keberatan warga juga karena tanah tersebut milik leluhur dan memiliki situs sejarah.
“Yang menjadi permasalahan karena ketika penerbitan penlok dilakukan, sebelumnya sosialisasi tidak merata. Dengan adanya pengaduan ini,maka kami akan melakukan koordinasi dengan BPN, Camat dan Kades setempat. Lalu setelah itu ke BPWS,” pungkasnya.
Diketahui, BPWS rencananya akan membebaskan lahan seluas 20 herktare di Desa Sukolilo Barat, Bangkalan. Rencana itu dilakukan, sebab BPWS akan membangun wisata pantai pesisir di lokasi tersebut. (isn/nhs/yan)