Berita
Tolak RUU HIP, FPI Desak Dewan Bangkalan Kirimkan Surat ke Senayan
Memontum Bangkalan – Adanya pembahasan mengenai RUU HIP di pemerintah pusat direspon oleh DPW FPI Bangkalan. Segenap pengurus FPI Bangkalan mendatangi kantor DPRD Bangkalan untuk mendesak penolakan itu. Ketua Bidang Organisasi DPD FPI Madura Habib Muhammad Mustofa Al-Bahar mengatakan, RUU HIP harus ditolak. Ia menilai, pembahasan RUU HIP hanya akan membuat pancasila ternodai.
“Itu wajib ditolak. Dan kami minta DPRD Bangkalan mengirimkan draft penolakan ke DPR pusat sebab ini merupakan sebuah aspirasi kami. Adanya RUU HIP hanya akan membuat negara terpecah belah,” ucapnya, Senin (6/7/2020).
Tak hanya itu, pihaknya juga menuntut inisiator yang mengagas pembahasan RUU HIP itu diproses secara hukum. Sebab hingga kini belum diketahui apakah pihak legislatif ataukah eksekutif pusat yang mengagas hal tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad atau biasa disapa Ra Fahad menyetujui usulan tersebut. Bahkan, pimpinan DPRD Bangkalan sudah menyetujui penolakan tersebut.
“Hari ini kami tandatangani penyataan penolakan yang akan dikirim ke Senayan. Ini aspirasi yang harus disampaikan ke pusat,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Hosyan Muhammad mengatakan hal ini harus terus dikawal bersama. Bahkan, adanya pembahasan PIP juga harus disoroti sebab hal tersebut akan memperkuat BPIP.
“Kawal juga PIP karena itu masih satu pembahasan. Jangan HIP kita tolak namun PIP lolos,” pungkasnya. (isn/nhs/yan)