Pemerintahan
TPAKD Surabaya Dikukuhkan, Inklusi Keuangan Optimis Meningkat
Memontum Surabaya – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Surabaya resmi dikukuhkan. Pengukuhan ini dilakukan langsung Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bersama Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IV Provinsi Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi di Balai Kota Surabaya, Senin (01/11/2021).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, sekaligus menjadi Pengarah I TPAKD Surabaya menyampaikan, bahwa TPAKD ini bertugas untuk membantu percepatan pergerakan ekonomi di Kota Surabaya. Baik itu melalui kemudahan akses bantuan permodalan hingga pendampingan bagi pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Sehingga UMKM kita yang butuh modal, startup kita yang baru itu bisa kita support. Jangan sampai ketika mereka ini butuh modal, pinjam di tempat yang salah seperti Pinjol (pinjaman online) yang tidak berlisensi (ilegal), akhirnya utangnya semakin banyak,” kata Eri.
Baca juga:
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
Dengan kehadiran TPAKD ini, sangat tepat untuk mendukung pemulihan pergerakan ekonomi di Kota Surabaya. Apalagi dalam tim tersebut juga lengkap berisi mulai OJK, Bank Indonesia, lembaga perbankan hingga lembaga jasa keuangan.
“Kehadiran TPAKD ini sangat tepat, karena di waktu pergerakan ekonomi kita mulai menggeliat, tim ini hadir. Sehingga nanti pinjaman yang kita lakukan juga jadi satu,” ungkap dia.
Sementara itu, dalam acara pengukuhan TPAKD juga sekaligus melaunching program Puspita atau Pinjaman UMKM Surabaya Pasti Tangguh. Puspita merupakan program dari PT BPR Surya Artha Utama (SAU) yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Surabaya.
Melalui PT BPR Artha Surya Utama, Eri menyampaikan pelaku UMKM dapat mengajukan kredit atau pinjaman modal usaha dengan bunga ringan sampai 3 persen.
Ini dikarenakan BUMD di bidang perbankan tersebut memang fokus menciptakan pahlawan-pahlawan ekonomi baru di Surabaya.
“Kalau di PT BPR Artha Surya Utama itu bunganya sampai dengan 3 persen. Sama seperti pinjam di bank, per UMKM. Karena UMKM pasti kelompok dan bukan sendiri-sendiri. Karena tujuan kita adalah menciptakan pahlawan-pahlawan ekonomi baru,” terangnya.
Lebih lanjuut Eri menjelaskan, bahwa pahlawan ekonomi adalah kelompok yang ketika usahanya menjadi besar, dapat mengajak teman, saudara atau kerabat untuk bergabung atau terlibat di dalamnya.
“Ini baru namanya pahlawan ekonomi. Nah, ini yang mau kita gerakkan dengan pemerintah melalui TPAKD yang mensupport penuh sehingga menjadi besar,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala OJK Regional IV Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi menambahkan, melalui TPAKD pihaknya bersama Bank Indonesia maupun lembaga jasa keuangan lainnya, siap mendukung Pemkot dalam meningkatkan roda perekonomian pasca pandemi.
“Ini merupakan salah satu wujud kolaborasi antara OJK, BI (Bank Indonesia), lembaga jasa keuangan, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah serta seluruh stakeholder,” kata Bambang Mukti.
Bambang Mukti juga mengaku optimis, ke depan inklusi keuangan di Kota Surabaya akan lebih meningkat. Sebab, di dalam TPAKD itu setiap lembaga maupun instansi terkait dapat menjalankan peran dan fungsi masing-masing sehingga menghasilkan output yang lebih efektif.
“Sehingga bisa menghadapi tantangan yang lebih tegar dan menghasilkan secara lebih efektif. Itu salah satu filosofi yang mendasari pembentukan TPAKD,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, TPAKD ini tak hanya bertugas melakukan percepatan dalam akses keuangan daerah. Namun TPAKD juga bergerak di bidang edukasi dan literasi kepada masyarakat.
Sebab, kata dia, di Jatim saat ini indeks inklusi keuangan sudah mencapai 87,96 persen, sedangkan indeks literasi atau tingkat pahamnya masyarakat baru sekitar 48,9 persen.
“Mungkin bukan masalah, tetapi bisa menjadi potensi masalah. Ketika orang memanfaatkan sesuatu tidak paham, termasuk di produk keuangan. Nah, ini merupakan salah satu garapan dari TPAKD ke depan,” jelasnya. (ade/gie)