Jombang
Trend Tindak Pidana Narkoba di Jombang Meningkatkan hingga 140 %
Memontum Jombang—Gelar press release akhir tahun 2017 di ruang aula gedung Bayangkara Mapolres Jombang. Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto sebut trend tindak pidana Narkoba, Psikotropika dan bahan berbahaya lainnya mengalami peningkatan hingga 140 % dibanding tahun 2016, Sabtu(30/12/2017).
AKBP Agung Marlianto, menjelaskan, sebelumnya di tahun 2016 kasus tindak pidana Narkoba mencapai 114 kasus, sedangkan ditahun 2017 sebanyak 327 mengalami kenaikan sebanyak 210 kasus.
“Peningkatan tindak kasus narkoba sangat luar biasa. Dari tahun 2016 peningkatannya 140% di tahun 2017 ini,sehingga kita dinobatkan oleh Polda di rangking lima di urutan ungkap kasus narkoba,” ujar AKBP Agung Marlianto.
Ini juga menjadi kprihatinan, lanjut AKBP Agung. Karena di wilayah hukum Polres Jombang, Kabupaten jombang ini banyak narkoba. Namun kita paham betul bahwa narkoba adalah ancaman yang sifatnya universal. Sehingga seluruh wilayah di tanah air tidak bisa menklaim bebas narkoba.
“Ketika angka itu banyak, sebetulnya kinerja, dedikasi, loyalitas, dan pengabdian satrenarkoba itu diatas rarat-rata polres-polres lainnya sehingga Polda meberi peringkat lima,” terang Kapolres Jombang.
Sementara itu untuk tindak kejahatan konvesional selama tahun 2017 ada sebanyak 607 kasus yang ditangani Polres Jombang dan yang berhasil diselwsaukan sebanyak 421 Kasus atau 68,35%. Jika dibanfingkan dengan tahun 2016 sebanyak 661 kasus, aka ditahun 2017 mengalami penurunan swbanyak 54 kasus 8,16%.
Adapun lima tindak kejahatan yang menonjol yakni Kejahatan Pembunuhan selama tahun 2017 sebanyak 2 kasus dan berhasil diselesaik swbanyak 2 kasus, jika dibandingkan tahun 2016 mengalai kenaikan 200%
Sedang kejahatan Curas selama tahun 2017 terdapat 15 kasus dan berhasil diselesaikan 10 kasus (66,66%). Dibandingkan tahun 2016 terdapat 29 kasussehingga terjadi penurunan 14 kasus (48,27%)
Untuk Curat ditahun 2017 polres Jombang menangani sebanyak 109 kasus dan terselesaikan 61 kasus (55,96%). Ini mengalami penurunan sebanyak 22 kasus (16,79%) dari total 133 kasus di tahun 2016.
Sedankan kasus Curanmor dari 58 kasus di tahun 2017 berhasil diselesaikan 18 kaaua (31,09%) jika sibandingkan tahun 2016 sebanyak 82 kasus sehingga mengalami penurunan 24 kasus. (29,26%).
“dari sekian kasus tetap yang mendominasi curat, curas dan curanmor.Kejahatan konvesional ini menjadi target kita, dan kita lihat tadi untuk angka crime totalnya meningkat tapi crime clearensnya menurun,dan ini menjadi PR kita di tahun 2018 agar lebih meningkat lagi” Pungkas AKBP Agung Marlianto SIK MH.
Diketahui, Kegiatan press release tersebut merupakan agenda tahunan Polres Jombang pada penutupan tahun untuk memaparkan kinerja Polres Jombang selama satu tahun terakhir terutama mengenai ganguan kamtibmas yang terjadi di Kota Jombang. Paparan kinerja dalam pers realese tersebut langsung disampaikan oleh Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto SIK, MH.(ham/yan)