Kota Malang

UM Duduki Peringkat IV KIP 2017

Diterbitkan

-

Ketua KIP memberikan penghargaan kepada Warek IV UM, didampingi Kabag Kerjasama dan Humas UM, Kasubag Humas UM, dan staf Humas UM. (ist)

Memontum Kota Malang– Universitas Negeri Malang (UM) berhasil meraih peringkat ke IV kategori Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2017. UM berhasil menyisihkan Unpad, UGM, dan Unlam, serta bertengger di peringkat IV dengan nilai 78,25 (cukup informatif). Berkat kerja keras semua pihak dan dukungan penuh dari Pimpinan, terjadi peningkatan dibandingkan tahun 2016 dimana UM menduduki peringkat ke VII.

 Penganugerahan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2017. (ist)

Penganugerahan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2017. (ist)

Penganugerahan pemeringkatan KIP tahun 2017 ini bertempat di Gedung II Istana Wakil Presiden RI, jalan Medan Merdeka Selatan no 6 Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017).

Berikut 10 besar pemeringkatan KIP tahun 2017 kategori PTN, diantaranya Peringkat 1 diraih oleh UB, peringkat 2 diraih UI, peringkat 3 diraih IPB, peringkat 4 diraih UM,  peringkat 5 diraih UNPAD, peringkat 6 diraih UGM, peringkat 7 diraih Unlam (Universitas Lambung Mangkurat), peringkat 8 diraih UNY, peringkat 9 diraih ITB, dan peringkat 10 diraih Universitas Sriwijaya.

Advertisement

Ketua KIP Tulus Subarjono menyampaikan terima kasih kepada Wakil Presiden RI Jusuf Kalla yang berkenan menyerahkan penganugerahan KIP kepada badan publik yang telah menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan keterbukaan informasi di badan publiknya.

 

“Untuk menjamin adanya standar layanan informasi demi terlaksananya keterbukaan informasi publik di Indonesia, maka komisi informasi baik di pusat dan provinsi setiap tahunnya melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan peraturan komisi informasi no 1 tahun 2010,” jelas Tulus Subarjono.

Sementara itu Wakil Presiden RI Bapak Jusuf Kalla menyampaikan selamat kepada semua badan publik atas prestasinya dalam bidang keterbukaan informasi publik. “Di era demokrasi ini informasi yang baik dan aktual sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat luas. Tanpa informasi yang terbuka akan sangat susah menjalankan pemerintahan yang demokratis. Maraknya berita bohong/hoax harus dapat dicegah dengan informasi yg akurat. Oleh karena itu, peran badan publik sangat dibutuhkan untuk menunjang tersampaikan nya informasi yang benar. Keterbukaan informasi di era digital menjadi sangat penting agar masyarakat dapat ikut berpartisipasi menyebarluaskan informasi yang positif dan menangkal berita bohong. Sedikit saja informasi salah akan menjadi masalah besar yang berkelanjutan,” papar Jusuf Kalla. (rhd/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas