Kota Malang

UMM Terima Mandat Menteri LHK Kelola Hutan Pendidikan di Pujon

Diterbitkan

-

UMM Terima Mandat Menteri LHK Kelola Hutan Pendidikan di Pujon

Memontum Kota Malang – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melalui prodi Kehutanan Fakultas Pertanian dan Peternakan, mengemban amanah sebagai pengelola Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, sebagai laboratorium lapang sekaligus media pembelajaran mengelola kawasan hutan dengan kondisi yang berbeda bagi seluruh civitas akademika UMM.

Amanah yang tertuang dalam SK Menteri LHK dan diserahkan Menteri LHK Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc, kepada Rektor UMM Fauzan, saat wisuda ke-91 UMM, di Dome UMM, Sabtu (23/2/2019). Disebutkan, lokasi KHDTK yang dikelola UMM berada di kawasan hutan produksi dan hutan lindung Perum Perhutani petak 43A, 44I, 44K-1, 44K-2, 44L dan BE BKPH Pujon KPH Malang seluas 75.09 Ha.

Menteri LHK Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc, dan Wantimpres RI Prof. Dr. H.A. Malik Fadjar M.Si, usai menanam pohon. (rhd)

Menteri LHK Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc, dan Wantimpres RI Prof. Dr. H.A. Malik Fadjar M.Si, usai menanam pohon. (rhd)

Dalam undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, disebutkan dalam pengurusan hutan secara lestari, diperlukan sumber daya manusia berkualitas yang bercirikan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Sementara, hutan pendidikan merupakan kawasan penelitian dan kegiatan pembelajaran yang dapat digunakan untuk mahasiswa serta masyarakat sekitar pada umumnya.

Sebelumnya, UMM mendapat kepercayaan menjadi konsultan untuk mengarahkan dan mendesain rencana lapangan antara Japan International Forestry Promotion and Cooperation Center (JIFPRO) dan Taman Nasional Bromo, yang berlangsung sejak 2006 dan ditutup pada 2015.

“Melalui Prodi Kehutanan juga, UMM telah melaksanakan sebagian tanggung jawab Tri Darma-nya yakni ikut mengelola dan menjaga lingkungan hidup. Aksi ini sejatinya memang harus masif dilakukan oleh setiap kampus, bukan hanya Pemerintah yang memiliki tanggung jawab itu, namun semua elemen masyarakat juga harus turut andil menjaganya,” ungkap Ketua Prodi Kehutanan, Tatag Muttaqin S.Hut., M.Sc., IPM.

Advertisement

Rektor UMM Dr. Fauzan, M.Pd., mengatakan keleluasaan sebagai pengelola kawasan hutan ini akan menjadi energi baru bagi UMM dalam pendampingan pada masyarakat. Selain itu, hutan KHDTK juga akan menjadi laboratorium lapangan yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh civitas akademika Kampus Putih. “Ke depan, pengelolaan hutan akan menjadi etalase terkait pengelolaan hutan lestari yang baik,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri LHK Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc, menanam secara simbolis di hutan kampus UMM, sebagai penanda penyerahan amanah hutan pendidikan kepada UMM. Selain Menteri LHK, turut pula Wantimpres RI Prof. Dr. H.A. Malik Fadjar M.Si, dan sejumlah pejabat lainnya, yang juga menanam pohon di hutan kampus UMM. (adn/yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas