Jember

Upal Beredar di Pasar Semboro, Polisi Lakukan Sosialisasi

Diterbitkan

-

Upal Beredar di Pasar Semboro, Polisi Lakukan Sosialisasi

Memontum Jember — Beberapa hari lalu publik sempat dikejutkan dengan ulah oknum pengedar uang palsu,(Upal) di Pasar Tradisional Desa Semboro, Jember. Peredaran uang palsu (Upal), yang menimpa seorang pedagang sembako didalam lokasi pasar bernama Sarini Wahyuningsih mengaku saat itu pelaku menggunakan mata uang pecahan Seratus Ribuan dan berbelanja beberapa kebutuhan pokok.

“Pelaku langsung beranjak, setelah saya lihat uangnya ternyata palsu. Sontak saya berteriak pedagang lain kumpul untuk mengamankan pelaku saat itu juga,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Mantri Pasar Tradisional Desa Semboro Kurniawan menceritakan pada waktu kejadian tanggal (24/10/2017) siang, pelaku sempat diamankan oleh pedagang namun pelaku melarikan diri.

“Kita amankan, namun pelaku melarikan diri sebelum saya kontak kepolisian,” katanya

Advertisement

Dari kejadian itu, Aparat Polsek Semboro Polres Jember melakukan sosialisasi waspada uang palsu atau upal di pasar tradisional Pasar Desa Semboro, Kamis, (26/10/2017) siang Sosialisasi yang dipimpin AIPTU Setyo Mardiyono, Kanit Reskirm Polsek Semboro itu dilakukan secara menyeluruh mulai lapak depan pasar hingga pedagang lasahan yang berada paling belakang.

Laman: 1 2

Advertisement
Lewat ke baris perkakas