Pemerintahan
Usai Diklat dan Wisuda, 161 Kades Sepakati Fakta Integritas HAM
Jember, Memontum – Usai mengikuti pendidikan dan peltaihan tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan Wisuda, 161 Kepala Desa di Kabupaten Jember langsung menyepakati dan mengakomodir persoalan HAM.
Selain itu, dalam kesepakatan tersebut juga agar mengimplementasikan persoalan HAM dan memasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Bhisma Perdana, perwakilan dari 161 kepala desa mengatakan bahwa pointnya ialah, setelah semua 161 kepala desa mendapatkan pelatihan tentang HAM itu, tujuan dan harapannya bisa mengimplementasikan persoalan HAM ini bisa diakomodir dan masuk dalam RPJMDes.
“Kedua kita bisa memproduksi hukum ini. Tentunya bisa sesuai dengan kepentingan HAM masyarakat,” katanya.
Jadi tadi, menurut kepala desa jubung fakta integritas itu ada dua hal. Jadi dorongan kepada semua kepala desa, untuk membuat produk hukum atau memasukkan unsur-unsur HAM ini kedalam RPJM yang ada di desa.
Bhisma mengaku, di desa itu ada namanya Perdes, rencana pembangunan jangka menengah (RPJM). Jadi basis HAM ini, harus bisa masuk ke dalam semua sendi kehidupan yang ada di desa.
Sehingga, desa ini bisa menjadi ramah ataupun sebagai tempat yang benar-benar mengakomodir kepentingan hak asasi manusia yang ada di Indonesia, khususnya jember.
“Termasuk perdesnya, tentu juga berlandaskan HAM,” jelasnya.
“Contoh kecil, dalam pembangunan pemdes didorong bagaimana kita mengabaikan kaum minoritas misalkan difabel. Ini bentuk yang bisa diambil pelajaran, dan banyak hal lainnya,” Bhisma berikan contoh. (gik/yud/oso)