Kota Batu

Usai Upacara Hari Anti Korupsi, Kejari Batu Bagikan Stiker ‘Katakan Tidak Pada Korupsi’

Diterbitkan

-

Usai Upacara Hari Anti Korupsi, Kejari Batu Bagikan Stiker 'Katakan Tidak Pada Korupsi'

Memontum Kota Batu — Untuk menumbuhkan pemahaman, kepedulian dan kesadaran masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu bagi-bagi stiker peringati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) di depan kantor kejari Jalan Sultan Agung, Kecamatan Batu, Jumat (8/12/2017).

Masyarakat pun antusias menerima stiker berwarna merah yang dibagikan bertuliskan ‘Katakan Tidak Pada Korupsi’. Kedepan, kata Teuku Lutfiansyah Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu masyakarat akan lebih faham bahaya korupsi bagi kesejahteraan kehidupan.

“Efek korupsi sangat luar biasa dan berdampak negatif bagi kesejahteraan masyarakat, ” ungkapnya usai membagikan stiker kepengendara roda dua maupun roda empat yang melintas.

Bukan hanya instansi pemerintah saja, tetapi pemahaman pemberantasan korupsi juga harus disampaikan sejak dini ke sekolah-sekolah. Dalam peringatan HAKI, Kejari Batu juga selenggarakan lomba pidato dengan tema Hari Anti Korupsi.

Advertisement

“Pemahaman dan pengertian anti korupsi harus dididik kepada generasi muda atau pelajar karena mereka adalah penerus bangsa, ” ucap dia.

Sebelum pembagian stiker, Kejari Batu melaksanakan Upacara HAKI di kantor Kejari Batu dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Batu Nur Chusniah. Dalam sambutannya, momentum HAKI ini kita gunakan untuk bersama-sama meneguhkan kembali komitmen kita selaku aparat penegak hukum yang memiliki tanggung jawab moral dan etik dalam menegakkan peraturan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu tema upacara ini adalah ‘Bergerak Bersama Memberantas Korupsi Untuk Mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera’. Nur Chusniah meminta untuk staff dan jajarannya agar membentengi diri dari kebiasaan dan budaya korupsi.

“Untuk itu kita dituntut untuk kokoh membentengi diri terhadap berbagai kebiasaan dan budaya yang tidak mendukung berjalannya penegakkan hukum yang bersih dan bebas dari korupsi dalam bentuk penyalahgunaan dan berpotensi merugikan negara,” pungkasnya. (lih/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas