Hukum & Kriminal
Viral “Napi” Ngaku Bawa Ponsel di LP Lowokwaru, Posting di Medsos
Memontum Kota Malang – Akun Facebook dengan nama Indra Kusuma mengaku sebagai napi di LP Lowokwaru, Rabu (19/6/2019) malam, dengan bangganya memposting soalah-olah bebas membawa ponsel di LP Lowokwaru. “Jan***, di hukum nok Lapas Lowokwaru Gak Muleh”. Kngen ank bjoku. Penjara ta**. ….menisan viral wis. 🙁 merasa sedih di LP Lowokwaru”.
Dalam postingan itu juga terdapat foto-foto aktifitas berada di LP Lowokwaru. Foto-foto bersama napi lainnya dan juga seorang perempuan bersama anaknya. Bahkan akun FB yang bernama Indra Kusuma membalas beberapa komen netizen yang mempertanyakan bagaiamana bisa membawa ponsel di dalam LP.
Dengan bangganya akun FB bernama Indra Kusuma tersebut menyebut, petugas LP yang memasukan ponsel. Selain itu juga dia dengan bangganya mengatakan kalau dirinya masuk LP karena kasus bandar Shabu. Meskipun postingan Indra Kusuma di salah satu grup FB ini telah lenyap, namun sempat viral. Bahkan sudah banyak yang membagikannya karena mempertanyakan bagiamana bisa di dalam LP boleh membawa ponsel.
Saat wartawan mendatangi LP Lowokwaru pada Kamis (20/6/2019) siang, ditemui oleh Giyono, Kepala pengamanan Lapas. Sejak postingan itu viral di Medsos pada Rabu malam, pihaknya sudah bergerak cepat mencari sosok Indra Kusuma.
” Kita kroscek akun FB Indra Kusuma. Kita cari orangnya dan ketemu. Kita introgasi, yang bersangkutan mengatakan bukan dialog dia yang ada di FB tersebut. Dia mengatakan ada orang lain yang menggunakan foto dan namanya sebagai akun facebook. Namun malam itu yang bersangkutan tidak mau menyebut siapa orang yang telah memakai nama dan fotonya itu. Karena kami dasarnya bukti yang ada di akun itu, maka tetap saya anggap sebagai pelanggaran. Sebagai bukti pelanggran kami lakukan pengeselan khusus sambil menunggu interogasi selanjutya,” ujar Giyono.
Pada Kamis pagi, petugas Lapas Lowokwaru kembali melakukan interograsi kepada Indra Kusuma. “Tadi pagi kami interogasi kembali. Nampaknya dia pernah memberi nomer ponsel kepada Karnoto Bin Wiyono, napi yang telah bebas pada 5 Juni 2019. Karnoto dipidana 1 tahun 2 bulan dan sudah pulang cuti bersama pada 5 Juni 2019. Kecurigaan Indra karena Karnoto hendak nyenengi (mencintai) istrinya. Dia juga tidak mengetahui kenapa sampai Karnoto memakai foto dan namanya di akun FB tersebut. Kami cek posisi nomer ponsel itu keberadaanya di Karangwidoro, Dau, Kabupaten Malang,” ujar Giyono.
Terkait foto-foto aktifitas di dalam LP yang di poting oleh akun Indra Kusuma, pihak Lapas terus melakukan penyelidikan dan kemungkinan diambil saat Karnoto masih berada di Lapas.
” Kami terus dalam.prosea zero HP dan zero narkoba. Disini ada 3122 warga binaan. Karena cukup banyak, tidak bisa menjamin 100 persen. Kendalanya jika ada pengunjung yang memasukan ponsel. Kami akan semakin perketat pengecekan pengunjung. Selain pemeriksaan juga dilakukan XRay metal detector,” ujar Giyono. (gie/yan)