Pemerintahan
Wabup Lumajang Imbau Masyarakat Jangan Pinjam Uang ke Rentenir
Memontum Lumajang – Wakil Bupati Lumajang Ir Indah Amperawati M.Si mendapati beberapa Unit Koperasi yang ada di Kabupaten Lumajang tidak menjalankan prosedur pelaksanaan sesuai ketentuan dan terindikasi melanggar aturan. Hal tersebut didapati ketika pihaknya melakukan penertiban pada Senin (20/4/2020).
Wabup yang akrab disapa Bunda Indah itu mengimbau masyarakat untuk tidak meminjam uang kepada koperasi yang tidak berijin. Selanjutnya, Wabup mengarahkan para masyarakat utamanya pedagang kecil “Mlijo” dan Usaha Mikro, untuk pinjam modal usaha pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lumajang.
“Silakan datang ke Dinas Koperasi, Pemerintah Kabupaten Lumajang sudah membuka pinjaman tanpa bunga, tanpa jaminan untuk usaha kecil. Ini sebagai solusi buat masyarakat agar tidak pinjam ke rentenir, yang meresahkan masyarakat,” ungkap bunda indah.
Dijelaskan, pihaknya ketika melakukan sidak ada menemukan beberapa koperasi yang tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT), tidak memiliki anggota yang jelas, tidak berijin bahkan mengarah ke praktek pinjam rentenir.
“Untuk itu, saya mengimbau masyarakat untuk tidak meminjam uang kepada koperasi yang tidak berijin,” jelas Bunda Indah.
koperasi yang benar itu, kata Bunda Indah dari anggota untuk anggota. Dalam memutuskan sebuah keputusan dirapatkan bersama anggota. Ada namanya RAT (Rapat Anggota Tahunan). Yang boleh pinjam uang juga anggota. Dirinya juga mengingatkan agar para pegawai di lingkungan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro tidak melindungi koperasi yang tidak sesuai aturan.
“Saya ingatkan juga kepada Dinas Koperasi, jangan sampai ada yang melindungi koperasi liar, rentenir berkedok koperasi jangan sampai ada oknum di Dinas Koperasi,” tegasnya.
Salah satu koperasi yang menjadi sasaran pada sidak tersebut adalah KSU Rahayu yang berada di Perumahan Surya Asri, Wonorejo. Bunda Indah, menyampaikan, mulai saat ini Kantor KSU Rahayu yang ada di Perumahan Surya Asri Wonorejo, dinyatakan ditutup.
“Tidak boleh beroperasi lagi. Kalau tetap beroperasi, saya laporkan ke pihak yang berwajib,” tegas bunda Indah.(adi/yan)