Pemerintahan

Wakil Bupati Jombang Serahkan Sertifikat PTSL Plosokerep Sumobito

Diterbitkan

-

Wakil Bupati Jombang Sumrambah serahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) desa Plosokerep kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang
Wakil Bupati Jombang Sumrambah serahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) desa Plosokerep kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang

Memontum Jombang – Penyerahan sertifikat tanah program PTSL warga Desa Plosokerep, Wakil Bupati Jombang didampingi oleh kepala BPN, camat, tiga pilar desa dan warga penerima. Bertempat di balaidesa Plosokerep dengan menerapkan protokoler kesehatan, Sabtu (11/7/2020). Usai penyerahan Sertifikat program PTSL secara simbolis, Sumrambah Wakil Bupati Jombang tetap memperingatkan kepada warga agar, menyimpan baik baik bukti kepemilikan tanah tersebut

Dimasa pandemi Covid 19, Sumrambah juga menyampaikan agar warga selalu disiplin menggunakan masker, Cuci tangan dengan air mengalir pakai sabun, dan jaga jarak. Protokol kesehatan terus di sosialisasikan guna menekan jumlah penderita Covid 19 yang ada di desa Plosokerep.Semoga bangsa ini terbebas dari covid19 dan kita bisa merasakan kehidupan yang normal kembali seperti dulu,” ucapnya

Sementara itu kepala BPN Jombang yakni Tutik Agustiningsih menyampaikan, Dalam satu desa hanya dilakukan sekali untuk program PTSL

“Selamat kepada warga yang menerima sertifikat program PTSL. Bagi warga setelah mqenerima sertifikat, supaya dibaca dengan teliti nama, luas tanahnya dan seluruh keterangannya sudah benar atau belum,” ungkapnya

Advertisement

Lanjut Tutik, Apabila ada yang keliru dalam penulisan nama atau tanggal lahir pada sertifikat, jangan di coret atau dihapus, segera lapor kepada Kepala Desa dan akan ada yang membenahi dari Pihak Kantor BPN.

Ditempat sama, Bambang Hermanto Kepala Desa Plosokerep Kecamatan Sumobito mengatakan warga yang mendapatkan serifikat PTSL berjumlah 605 orang, dari 2 Dusun Yang ada di Desa Plosokerep, yaitu dusun Ploso Santren dan dusun Rejosari

Pembagian Program PTSL dilakukan menjadi dua sesi. Pertama sesi pagi dan kedua sesi siang. Dua kali pembagian dilakukan karena memenuhi protokol kesehatan

Manfaat program PTSL bagi warga adalah bukti kepemilikan bidang tanah yang sah, “Tolong di rawat sebaik-baiknya supaya tidak hilang di samping itu kesempatan ini datangnya tidak dua kali, maka manfaatkan program dari Pemerintah ini sebaik-baiknya,” pungkasnya (zul/yan)

Advertisement

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas