Lumajang
Wakil Ketua DPRD Lumajang Respon Positif Aksi Damai Mahasiswa berikut Kritikan Program dan Ajuan Pj
Memontum Lumajang – Aksi damai yang dilakukan puluhan mahasiswa di akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, mendapat perhatian. Itu karena, selain melakukan aksi damai, mahasiswa juga memberikan rapor merah untuk program kerja yang diarahkan ke masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Lumajang, Bukasan, mengatakan bahwa program kerja tentunya harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan rapor merah, bisa jadi itu karena tidak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat. Sehingga nilai itu menjadi catatan merah, yang hari ini disampaikan kepada DPRD Lumajang.
“Saya rasa ini benar adanya. Karena, mahasiswa pastinya juga terjun langsung di masyarakat,” kata Bukasan saat ditemui, Kamis (21/09/2023) tadi.
Catatan merah tersebut, ujarnya, bisa dianggap sebagai kontrol. Yang mana, eksekusinya itu dilakukan oleh pemerintah daerah.
Baca juga:
Ketika catatan itu benar-benar merah, maka sudah seharusnya bisa menjadi perubahan pada program selanjutnya di tahun 2024 mendatang. Sehingga, catatan itu tidak sekedar ditanggapi begitu saja. Apalagi, mahasiswa juga mengkritik soal DPRD Lumajang, yang tidak mengajukan tiga nama calon Pj Bupati.
Menanggapi kritikan itu, Bukasan beralasan, karena pihaknya terkendala soal regulasi yang ada. Ditambah lagi, ada klausul dalam surat Kemendagri, yang menyebutkan ‘bisa’ mengusulkan.
Menurutnya, kata ‘bisa’ tersebut diartikan, boleh mengusulkan dan boleh tidak mengusulkan. Artinya, tidak ada keharusan bagi DPRD Lumajang, untuk mengajukan nama calon Pj.
“Jadi, itu masih ada celah. Belum lagi soal regulasi yang itu hanya bisa diusulkan oleh ketua. Sementara wakil, tidak diperbolehkan menandatangani hal itu,” paparnya. (adi/sit)