Kota Malang

Wali Kota Malang Pastikan Pemotongan Dana Transfer 2026 Tak Bebani Masyarakat

Diterbitkan

-

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pemerintah pusat berencana menurunkan alokasi dana transfer kepada Pemerintah Daerah (Pemda), pada tahun 2026 mendatang. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, dana transfer hanya dialokasikan sebesar Rp 650 triliun, atau angka tersebut turun Rp 296 triliun.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan tidak akan membebankan masyarakat atas penurunan dana transfer tersebut. Rencananya untuk penyesuaian anggaran, nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama dengan DPRD Kota Malang.

“Yang jelas dengan adanya dana transfer yang berkurang ini, tidak membebankan pada masyarakat. Nanti akan kita bahas bersama dengan DPRD,” kata Wali Kota Wahyu, Rabu (20/08/2025) tadi.

Dirinya juga menyampaikan, bahwa pengurangan dana transfer daerah akan berdampak pada sejumlah program maupun kegiatan. Program yang bukan prioritas akan dikurangi, sedangkan program prioritas nasional tetap harus dijalankan sesuai arahan pemerintah pusat.

Advertisement

“Selain itu, ada juga program prioritas kepala daerah yang diinginkan masyarakat. Itu tetap akan menjadi evaluasi kami,” tambahnya.

Baca juga :

Sebagai Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) IV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) periode 2025–2027, Wali Kota Wahyu menegaskan akan memanfaatkan forum Apeksi untuk menyampaikan aspirasi daerah terkait penurunan transfer ke daerah. “Kalau dari koordinasi kami, memang arahnya ke sana. Karena ada program nasional yang wajib jalan, tetapi program prioritas daerah juga harus tetap berjalan,” ujarnya.

Wali Kota Wahyu juga menekankan, pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar Program Strategis Nasional (PSN) bisa tetap terlaksana tanpa mengorbankan program prioritas kepala daerah. Melalui forum Apeksi, Wali Kota Wahyu berkomitmen untuk terus menyampaikan aspirasi tersebut agar dipertimbangkan pemerintah pusat.

Selain menyesuaikan program akibat pengurangan transfer ke daerah, Pemkot Malang juga akan berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menjaga stabilitas anggaran. “Ya, nanti bisa dari hal-hal lain untuk meningkatkan PAD,” ujarnya.

Advertisement

Sebagai informasi, Pendapatan Daerah Kota Malang tahun 2025 sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 8 Tahun 2024 tentang APBD, diproyeksikan sebesar Rp 2,3 triliun. Angka tersebut terdiri dari PAD Rp 1,03 triliun, transfer pemerintah pusat Rp 1,2 triliun, serta transfer antar daerah Rp 55 miliar. (pro/rsy/sit)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas