Kota Malang

Wali Kota Malang Tinjau Pembongkaran 625 Lapak Pedagang Pasar Gadang

Diterbitkan

-

TINJAU: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat meninjau pembongkaran lapak pedagang di Pasar Induk Gadang. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan pembongkaran 625 lapak pedagang di sisi Selatan Pasar Induk Gadang, Kota Malang, Selasa (28/04/2026) tadi. Pembongkaran itu dilakukan, setelah seluruh pedagang yang direlokasi dipastikan telah menempati lokasi baru di dalam area pasar.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa proses pemindahan pedagang pada prinsipnya telah selesai sehingga tahapan revitalisasi kini memasuki pembongkaran fisik lapak lama. “Alhamdulillah, hari ini seluruh pedagang sudah pindah. Barang dagangan sudah masuk semua, sekarang tinggal pembongkaran,” ujar Wali Kota Wahyu.

Menurutnya, pembongkaran tersebut dilakukan dengan menggunakan alat berat dan ditargetkan rampung dalam satu hari ini saja. Keterlambatan yang terjadi beberapa hari sebelumnya itu karena pedagang menggelar syukuran sebagai bentuk rasa syukur atas proses relokasi yang telah difasilitasi pemerintah.

“Ini bagian dari budaya mereka. Setelah itu langsung kita mulai pembongkaran,” katanya.

Advertisement

Baca juga :

Untuk mencegah munculnya kembali pedagang kaki lima di sepanjang jalan, Pemkot Malang akan memasang pagar pembatas permanen serta penataan lanskap kawasan. “Nanti ada pagar tinggi dan tanaman, sehingga tidak bisa lagi digunakan untuk berjualan di pinggir jalan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menjelaskan bahwa secara keseluruhan ada 1.200 pedagang di Pasar Induk Gadang. Sebanyak 625 pedagang yang sebelumnya menempati bahu jalan sepanjang Jembatan Kedungkandang kini telah direlokasi ke dalam area pasar.

“Sekarang tinggal proses pembongkaran kios lama dari sisi timur sampai barat. Kami upayakan hari ini selesai,” ucap Eko.

Dirinya juga memastikan, bahwa seluruh fasilitas pendukung pasar seperti drainase, toilet, serta area parkir telah disiapkan. Setelah menempati lokasi baru, pedagang tetap dikenakan kewajiban membayar retribusi pasar sebesar Rp 1.000 permeter persegi sesuai ketentuan pasar rakyat.

Advertisement

“Harapannya penataan ini dapat segera rampung pada awal Mei 2026, sehingga pembangunan infrastruktur jalan dapat segera dimulai,” imbuh Eko. (rsy/sit)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas