Politik
Wali Kota Probolinggo Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2021

Memontum Probolinggo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo, menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, Sabtu (18/06/2022) tadi. Juga turut hadir dalam gelaran rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD, Sekda, para asisten, staf ahli, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
“Dengan disampaikannya nota penjelasan oleh Wali Kota Probolinggo terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 yang merupakan penjelasan awal, maka secara detail Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 akan dibahas oleh komisi-komisi dan Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kota Probolinggo serta fraksi-fraksi dalam rapat kerjanya,” terang Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib.
Baca juga:
- Paripurna DPRD, Bupati Lumajang Pastikan APBD untuk Masyarakat
- Pelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan
- Temukan Sejumlah Aduan, Ketua DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pelaksanaan MBG
- Perkuat Iklim Investasi dan Percepatan Pembangunan Daerah, Bupati Malang Buka Pelatihan Petugas Sensus
- Evaluasi MBG, Pemkot Malang Usulkan Keterlibatan Sejak Awal Penentuan Lokasi SPPG
Untuk diketahui, laporan keuangan Pemkot Probolinggo tahun 2021, sebelumnya telah diperiksa oleh BPK-RI Perwakilan Jatim dengan opini tertinggi, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih 5x berturut-turut sejak tahun 2017. Maksud dari penyusunan nota penjelasan tersebut, memberikan gambaran secara umum tentang realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dan dengan tujuan memudahkan dalam memahami mekanisme pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.
Agenda penyerahan nota penjelasan ini, merupakan agenda awal dalam rangkaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021. Wali Kota Habib Hadi, pun menyampaikan harapannya setelah ada penyerahan penyampaian nota penjelasan dari Pemerintah Kota Probolinggo. Yakni, akan dibahas lebih lanjut, yaitu pembahasan internal dewan.
“Karena ini merupakan suatu keharusan, semoga berjalan dengan lancar. Sesuai dengan tanggal dan waktu yang telah ditetapkan,” tegas Wali Kota Habib Hadi. (kom/pix/gie)
















