Pemerintahan

Wali Kota Sutiaji Komitmen Selesaikan 8200 Bidang Aset Pemkot

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berkomitmen untuk melakukan pembenahan tata kelola aset dengan menggandeng para pengembang.

Bahkan, dikatakan Wali Kota Malang, Sutiaji, selama masa kepemimpinannya, dirinya bertekad bisa menyelesaikan 8.200 bidang aset Pemkot di akhir masa jabatan.

Baca juga:

“Masih ada kurang lebih 6.000 bidang aset Pemkot Malang dari sekitar 8.200 yang kami harap bisa terselesaikan di akhir masa jabatan kami. Ini adalah bentuk komitmen kami,” ujarnya, Kamis (01/07) tadi.

Menurut Wali Kota Sutiaji, sejak tahun 1997 sampai 2020 baru 17 Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) yang diserahkan pada Pemkot Malang.

Advertisement

Namun, atas kerja keras Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) sampai saat ini sudah 109 pengembang yang telah menyerahkan PSU.

“Saat ini sedang proses balik nama atas nama Pemkot Malang,” sambung Sutiaji.

Lanjutnya, Rabu (30/06) kemarin pun Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang jugs telah menyerahkan sejumlah sertifikat PSU pada Wali Kota Sutiaji.

“Kemarin ada 36 PSU yang sudah ditandatangani oleh kepala BPN untuk pelepasannya dan akan segera disertifikasi. Lalu nanti di akhir Juli ada 16 bidang yang juga akan disampaikan,” urai orang nomor satu di Kota Malang itu.

Advertisement

Beberapa PSU telah diserahkan pada kesempatan itu. Antara lain PSU perumahan White House Joyoagung Merjosari, perumahan Jazirah Tlogowaru, dan Grand Pesona Pandanwangi, yang mana telah disertifikasi serta diserahkan kepada Pemkot Malang.

“Kesemua ini kita lakukan untuk kepentingan bersama serta menghindari konflik dan penyalah gunaan di kemudian hari. Semoga ini menjadi motivasi dan contoh bagi pengembang lainnya untuk segera menyerahkan PSU yang ada kepada Pemkot Malang” kata Sutiaji. (hms/mus/ed2)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas