Kota Malang
Wali Kota Sutiaji Lantik 115 ASN Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkot Malang

Memontum Kota Malang – 115 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Malang, dilantik Wali Kota Malang, Sutiaji, di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Rabu (20/09/2023) tadi. Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan jika pelantikan dan pengambilan sumpah yang telah dilakukan itu untuk penyesuaian di dalam Susunan Organisasi Tatakerja (SOTK) dan nomenklatur. Namun, mengenai tugas dan fungsi masih tetap sama.
“Jadi ini penyesuaian SOTK baru. Ini banyak jabatan yang tetap, hanya dikukuhkan saja. Di RSUD itu SOTK baru, direkturnya dahulu Eselon 3B sekarang 3A. Para Kasi, Kasubag dahulu Eselon 4A sekarang menjadi 3B. Nah, itu yang harus diisi,” kata Wali Kota Sutiaji, seusai melakukan pelantikan.
Selain itu, juga mengenai Hubungan Masyarakat (Humas) saat ini dialihkan menjadi Protokol Pimpinan (Prokopim). Namun, mengenai tugas dan fungsi masih tetap.
“Itu nomenklatur saja. Tetapi fungsinya tetap mempublikasikan informasi pemerintah kepada masyarakat. Jadi, Kehumasan sekarang dibagi dua. Publishnya sekian persen diambil Diskominfo dan sekian persen Prokopim,” katanya.
Baca Juga :
Kemudian, ditambahkannya jika pengisian jabatan tersebut sedikit lambat. Karena, itu disebabkan oleh penundaan dalam pembuatan SOTK yang baru. Dalam hal ini, pihaknya juga ingin memastikan bahwa perubahan tersebut selaras dengan perubahan peraturan dan struktur yang ada.
“Seperti berkaitan dengan masalah pemisahan antara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) serta Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) yang kembali menjadi Badan Penelitian dan Pengembangan, Inovasi,” tambahnya.
Pengisian jabatan tersebut, menurutnya penting untuk dilakukan saat ini. Apalagi, pihaknya juga akan purna tugas dan segera digantikan oleh Penjabat (Pj). Sehingga, seminim mungkin di Pemkot Malang tidak ada Pelaksana Tugas (Plt).
“Tidak mungkin kami membiarkan jabatan kosong, yang akhirnya nanti Pj harus meminta rekomendasi kementerian. Karena, prosesnya panjang. Padahal jabatan-jabatan itu perlu diisi. Insyaallah sekarang sudah definitif semua,” imbuhnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, dari jumlah 115 tersebut, terdiri dari 17 ASN Eselon 3A, 17 ASN Eselon 3B, 43 ASN Eselon 4A dan 48 ASN Eselon 4B. Dari jumlah tersebut, tidak ada jabatan Plt dan sudah terpenuhi semua jabatn definitif. (rsy/sit)

-
Hukum & Kriminal4 minggu
Pengelola Rumah Bersubsidi di Sumbersuko Lumajang Diperiksa Unit Tipidkor Polres
-
Hukum & Kriminal3 minggu
Pulbaket Dugaan Penyalahgunaan Pembangunan dan Penjualan Rumah Subsidi Sumbersuko Terus Didalami
-
Kota Batu4 hari
Batu Shining Orchids Week 2023 Didorong Jadi Tuan Rumah Pameran Anggrek Tingkat Asia Pasifik
-
Jember4 minggu
Libatkan Swasta Melalui CSR, Pemkab Jember Lakukan Pasar Murah dan Pemberian Makanan Tambahan
-
Kediri4 minggu
Menang Telak Lawan Madura United, Mas Dhito: Komunikasi dan Disiplin Tim Sangat Bagus
-
Politik3 minggu
Alat Peraga Kampanye Tetap Eksis, Bawaslu Trenggalek Akan Lakukan Penertiban
-
Kabar Desa3 minggu
Gebyar Pembangunan Perkebunan Jatim, Ketua Gapoktan Margo Makmur Terima Paket Pengolahan Kopi
-
Kota Malang3 minggu
Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Malang Tegaskan Pentingnya Komunikasi dalam Penertiban Simbol Parpol