Kota Malang

Wali Kota Sutiaji Lantik 115 ASN Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkot Malang

Diterbitkan

-

LANTIK: Wali Kota Malang, Sutiaji, saat melantik ASN Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkot Malang. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – 115 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Malang, dilantik Wali Kota Malang, Sutiaji, di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Rabu (20/09/2023) tadi. Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan jika pelantikan dan pengambilan sumpah yang telah dilakukan itu untuk penyesuaian di dalam Susunan Organisasi Tatakerja (SOTK) dan nomenklatur. Namun, mengenai tugas dan fungsi masih tetap sama.

“Jadi ini penyesuaian SOTK baru. Ini banyak jabatan yang tetap, hanya dikukuhkan saja. Di RSUD itu SOTK baru, direkturnya dahulu Eselon 3B sekarang 3A. Para Kasi, Kasubag dahulu Eselon 4A sekarang menjadi 3B. Nah, itu yang harus diisi,” kata Wali Kota Sutiaji, seusai melakukan pelantikan.

Selain itu, juga mengenai Hubungan Masyarakat (Humas) saat ini dialihkan menjadi Protokol Pimpinan (Prokopim). Namun, mengenai tugas dan fungsi masih tetap.

“Itu nomenklatur saja. Tetapi fungsinya tetap mempublikasikan informasi pemerintah kepada masyarakat. Jadi, Kehumasan sekarang dibagi dua. Publishnya sekian persen diambil Diskominfo dan sekian persen Prokopim,” katanya.

Advertisement

Baca Juga :

Kemudian, ditambahkannya jika pengisian jabatan tersebut sedikit lambat. Karena, itu disebabkan oleh penundaan dalam pembuatan SOTK yang baru. Dalam hal ini, pihaknya juga ingin memastikan bahwa perubahan tersebut selaras dengan perubahan peraturan dan struktur yang ada.

“Seperti berkaitan dengan masalah pemisahan antara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) serta Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) yang kembali menjadi Badan Penelitian dan Pengembangan, Inovasi,” tambahnya.

Pengisian jabatan tersebut, menurutnya penting untuk dilakukan saat ini. Apalagi, pihaknya juga akan purna tugas dan segera digantikan oleh Penjabat (Pj). Sehingga, seminim mungkin di Pemkot Malang tidak ada Pelaksana Tugas (Plt).

“Tidak mungkin kami membiarkan jabatan kosong, yang akhirnya nanti Pj harus meminta rekomendasi kementerian. Karena, prosesnya panjang. Padahal jabatan-jabatan itu perlu diisi. Insyaallah sekarang sudah definitif semua,” imbuhnya.

Advertisement

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, dari jumlah 115 tersebut, terdiri dari 17 ASN Eselon 3A, 17 ASN Eselon 3B, 43 ASN Eselon 4A dan 48 ASN Eselon 4B. Dari jumlah tersebut, tidak ada jabatan Plt dan sudah terpenuhi semua jabatn definitif. (rsy/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas