Pemerintahan
Walikota Sutiaji Buka Bimtek Laskar Perencana, Tenaga Pendamping Musrenbang
Memontum Kota Malang – Bimbingan Teknis bagi Tenaga Pendamping Musrenbang (Laskar Perencana) yang di inisiasi oleh Barenlitbang Kota Malang, Kamis tanggal 31 Oktober 2019 dilaksanakan di Hotel Savana Malang. Walikota Malang, H. Sutiaji hadir dan membuka acara tersebut dengan di dampingi oleh Kepala Barenlitbang Kota Malang, Dwi Rahayu.
Dalam sambutannya, Walikota Sutiaji menekankan agar seluruh penyelenggara kegiatan Musrenbang RKPD dan Perangkat Daerah penyelenggara Forum Perangkat Daerah di tahun 2020 dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2021 serta penyusunan Renja PD tahun 2021 agar dalam penyelenggaraan musrenbang dan Forum Perangkat Daerah di tahun 2020 berpedoman pada ketentuan yang berlaku. “Hal itu penting dilakukan agar segala prosedur yang ada dapat terlewati dengan baik dan benar serta selesai tepat pada waktu yang telah ditentukan,” katanya.
“62 orang Laskar Perencana daerah yang telah direkruit dan kita bimtek hari ini diharapkan mampu membantu Pemerintah Kota Malang untuk semakin mendorong masyarakat agar dapat urun rembuk menyampaikan aspirasinya,” tambah Sutiaji.
Dengan begitu, lanjutnya, melalui pendampingan tersebut, komitmen pembangunan pemerintah akan selaras dengan pemikiran masyarakat. Sehingga, tidak ada lagi pendapat dari masyarakat yang memandang sebelah mata proses musrenbang.
“Kalau saling paham akan dibawa ke mana pembangunan ini, saya rasa nggak ada lagi yang merasa sia-sia ikut musrenbang. Karena biasanya masyarakat malas ikut musrenbang karena merasa usulannya tak diakomodir. Padahal kan memang ada yang harus diprioritaskan,” tegasnya
Sementara itu, Dwi Rahayu menjelaskan bahwa tugas laskar perencana ini, salah satunya adalah membantu pelaksana musrenbang merumuskan program prioritas. Karena pengalaman selama ini, masih ada kesulitan dari operator untuk menentukan program usulan yang menjadi prioritas. “Kami harap Laskar Perencana untuk identifikasi betul permasalahan di masing-masing wilayah untuk mendampingi proses pembahasan dan kesepakatan yang prioritas,” pungkasnya. (*/yan)