Kabar Desa

Warga Dadaprejo Buat Peringatan Keras untuk Pembuang Sampah, Denda Rp 1 Juta dan Diarak Kampung

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Sebuah banner besar sekitar 2 meter X 3 meter terpampang di lintasan perempatan daerah Dusun Dadaptulis, Kelurahan Dadaprejo, Kota Batu. Di mana, dalam baner itu tertulis ‘Peringatan Keras, Berani Buang Sampah Sembarangan Denda 1 Juta serta Dikarak Warga, Jangan Salahkan Kami’.

Seorang Tokoh Masyarakat Dadaprejo, Kayat Hariyanto, mengatakan bahwa tujuan pembuatan banner yang dipajang di perempatan tersebut sebagai upaya supaya masyarakat tidak membuang sampah sembarangan paska ditutupnya TPA Tlekung. “Banner peringatan keras itu, adalah upaya masyarakat atau warga agar tidak membuang sampah sembarangan apalagi di pinggir jalan. Itu adalah inisiatif warga RW 07 Kelurahan Dadaprejo,” terangnya, saat ditemui di Lapangan Dadaprejo, Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Sabtu (09/09/2023) tadi.

Sedangkan, menurutnya, pemasangan peringatan tersebut sudah kesepakatan warga. “Karena, di tempat itu sering ditemukan sampah yang menumpuk. Ini yang membuat warga geram, sehingga memasang papan peringatan itu,” ujarnya.

Baca Juga :

Advertisement

Ditambahkan Kayat, jalur Jalan Raya Dadaptulis, kalau malam sangat sepi. Sehingga, orang luar daerah yang melintas, itu bisa dengan bebas membuang sampah di pinggir jalan. Karenanya, sebagai langkah antisipasi dilakukan cara pemasangan banner.

“Di Dadaprejo sudah punya TPS3R. Dan, warga setempat sudah memahami itu. Apalagi, antara jam 9 sampai 10 pagi, sampah milik warga diambil petugas dan diolah di TPS3R. Jadi, jika ada sampah-sampah yang dibuang sembarangan di jalan, bisa dipastikan itu dari luar. Makanya, bagi siapapun yang ketahuan membuang sampah sembarang, akan didenda warga Rp 1 juta dan dikarak oleh warga. Jadi, itu peringatan keras dari warga Dadaprejo,” tuturnya.

Sebenarnya, imbuh Kayat, pemasangan peringatan untuk tidak membuang sampah sembarangan, itu bisa dipasang di mana saja di wilayah Kota Batu. Karenanya, Dinas Lingkungan Hidup diminta segera mencari solusi untuk menangani sampah di Kota Batu.

“Terus terang, saya khawatir kalau di TPS3R juga overload sampah residu. Jadi, saya berharap Pemkot Batu mencarikan solusi untuk sampah residu,” ujarnya. (put/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas