Kabupaten Malang
Warga Sananrejo Turen Ngotot Bongkar Tower, Hearing Komisi 1 DPRD Kabupaten Malang Buntu

“Jika punya bukti kuat, monggo (silahkan) warga (Desa Sananrejo) untuk menggugat. Dikomunikasikan yang baik,” pesan Gatot. Jalannya hearing lambat laun menjadi panas, warga tetap bersikukuh menolak keberadaan tower yang dianggapnya membahayakan.
Tak ingin mediasi berjalan dipenuhi emosi, Camat Turen menyarankan hearing kali ini ditutup sementara karena harus ada perwakilan provider (perusahaan penyedia jasa layanan telekomunikasi).
“Jawabannya adalah di provider monggo dibubarkan saja sementara. Daripada kita semua emosi,” saran Camat Turen Mumuk Hadi Martono.
Hearing pun dinyatakan dibubarkan setelah itu, seusai hearing perwakilan warga Desa Sananrejo mengaku tak ada titik temu dalam dengar pendapat kali ini. “Tak ada titik temu, kami tetap pada pendirian tolak adanya tower dan turunkan tower itu secepat mungkin. Itu harga mati,” ungkap Marotib.
Menanggapi saran dari ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto terkait gugatan kepada Dinas Perizinan Kabupaten Malang. Pihak perwakilan warga Desa Sananrejo akan mempelajari lebih lanjut mengenai gugatan yang akan diajukan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Malang Corruption Watch (MCW).
“Kami akan pelajari soal gugatan kepada Dinas Perizinan, kami akan koordinasi lagi dengan MCW,” terang Mario Indra usai jalannya hearing.
















